Ribut Pencalonan KAPOLRI : IPW Atau KOMPOLNAS, Siapa Yang Bemain ?



Perdebatan Komisi Kepolisian Nasional dengan Indonesia Police Watch soal pencalonan Komjen Idham Azis sebagai kapolri terus berlanjut. Kompolnas mencurigai pernyataan IPW yang meminta Komisi III DPR menolak pencalonan Idham Azis karena adanya 'pesanan'.

"Kompolnas tidak pernah mengeluarkan aturan apapun mengenai persyaratan menjadi Kapolri. Terus terang saya mencurigai apakah ada 'pesanan' dari pihak tertentu dalam mengkritisi masa bakti dari calon Kapolri, Komjend Idham Aziz sehingga tudingan ketidaklayakan dilayangkan tanpa dasar," ujar Komisioner Kompolnas Andrea H Poeloengan melalui keterangan tertulis, Kamis (24/10/2019).

IPW sebelumnya menilai pencalonan Idham Azis cacat administrasi. IPW mengaku merujuk pada ketentuan Kompolnas mengenai calon Kapolri harus punya sisa masa dinas minimal dua tahun. Sementara masa dinas Idham kurang dari dua tahun. Kompolnas menegaskan pihaknya tak pernah menerbitkan aturan atau ketentuan soal syarat menjadi Kapolri. Andrea menilai pernyataan yang dilontarkan IPW menyesatkan. Dia mengimbau agar nantinya IPW memberikan penjelasan yang mengandung nilai edukasi sehingga publik tak tergiring pada opini yang salah.

IPW pun membantah kecurigaan Kompolnas soal 'pesanan' untuk menyerang proses pencalonan Idham Azis sebagai Kapolri. IPW tetap pada pernyataannya, yaitu melihat adanya hal tak wajar dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

"IPW tidak dalam kapasitas menyerang siapapun. IPW melihat ada keanehan dan ada SOP yang dilanggar, serta ada yang tidak prosedural dalam proses pencalonan Kapolri saat ini," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10). 

Neta mengatakan ada tiga komisioner Kompolnas yang mendatangi Wakapolri Komjend Ari Dono yang saat itu telah ditunjuk Jokowi sebagai Plt Kapolri. Dia menyebut ketiga komisioner mendesak Ari Dono menggelar rapat untuk menentukan nama calon kapolri pengganti Tito Kanarvian

Sumber Berita: Detik.com






0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama