Siapakah Yang Terpilih Jadi Ketua MPR RI Pada Periode 2019-2024 secara Aklamasi ?





Bambang Soesatyo akhirnya Terpilih menjadi Ketua MPR RI periode 2019-2024. Setelah sacra aklamasi dilakukan dalam sidang MPR RI. Setelah skorsing dilakukan selama satu jam sesuai permintaan Fraksi Partai Gerindra.di Gedung Nusantara  Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019.

Terpilih Bambang Soesatyo menjadi Ketua MPR RI melalui aklamasi setelah sebelumnya Achmad Muzani mengundurkan diri dari pencalonan Pimpinan MPR RI. 




Sebelumnya ketua Fraksi Gerindar Ariza Patria menjelaskan setelah berkonsultasi dengan Prabowo Subianto yang mengontak Megawati, dan demi kepentinagn yang lebih besar akhirnya Gerindra mendukung secara aklamasi Bambang Soesatyo Sebagai Ketua MPR RI.

Sesuai UU MD3 pasal 21 yang menjadi Ketua adalah Bambang Soesatyo setelah mendapatkan suara aklamasi. Setelah disahkan pada Sidang Paripurna, Pimpinan MPR RI terpilih langsung ditetapkan dan dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali pada dan dilanjutkan penyerahan palu sidang secara simbolik dari Pimpinan Sementara kepada Pimpinan terpilih.

Sebelumnya, Sidang Paripurna MPR RI telah melakukan pengesahan jadwal acara Sidang MPR RI awal masa jabatan 2019-2024. Sidang Paripurna tersebut dipimpim oleh Abdul Wahab Dalimunte dari fraksi demokrat yang merupakan anggota tertua, dan Hilary  dari fraksi partai Nasdem sebagai anggota termuda.

“Apakah bisa disetujui " ucap Abdul Wahab Dalimunte. 

"Setuju" jawab Seluruh Anggota. 

Dengan demikian  maka sah Bambang Susatyo jadi ketua MPR RI.

Hal ini sesuai  UU MD tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Pasal 21 Peraturan MPR RI Nomor 2 tahun 2019 tentang Tata Tertib. Pemilihan pimpinan MPR RI dilakukan dengan prinsip mendahulukan musyawarah dan memperhatikan keterwakilan Fraksi yang ada.

Setelah era reformasi, baru kali ini sidang Pemilihan ketua mPR dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat. Tentunya suatu prestasi yang luar biasa, selamat bekerja...

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama