Hubungan AS Cina
Tegang lagi setelah Trump Resmi meneken UU HAM dan Demokrais Hongkong. Yang membuat
kesal Beijing, yang terkenal dengan otoriter adalah HAM yang digembar gemborkan
Trump.
Pasalnya Cina sering melanggar HAM apalagi untuk Suku Uighur di
Xinjiang, yang dipenjara secara masal.
"Saya
menandatangani UU ini untuk menghormati Presiden Cina Xi dan orang-orang Hong
Kong," kata Trump dalam sebuah pernyataan dikutip dari CNBC International
"Mereka
diperlakukan dalam harapan bahwa para pemimpin dan perwakilan Cina dan Hong
Kong akan dapat menyelesaikan perbedaan mereka secara damai yang mengarah pada
perdamaian jangka panjang dan kemakmuran bagi semua."
DPR dan Senat AS memang sudah meloloskan UU yang bernama UU Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi Hong Kong. UU itu diserahkan ke Trump sejak pekan lalu untuk ditanda-tangani guna menjadi aturan resmi.
Intinya UU itu
adalah bakal ada perwakilan AS yang melakukan tinjauan secara tahunan terhadap
otonomi Hong Kong. Tinjauan ini akan menjadi syarat bagi kawasan itu jika ingin
melakukan aktivitas perdagangan dengan AS.
UU ini juga memungkinkan AS menjatuhkan sanksi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Hong Kong. Selain UU ini, ada pula UU soal penghentian ekspor senjata untuk penanganan massa ke Hong Kong.
UU ini juga memungkinkan AS menjatuhkan sanksi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Hong Kong. Selain UU ini, ada pula UU soal penghentian ekspor senjata untuk penanganan massa ke Hong Kong.
Namun sayangnya baru untuk Hongkong Belum untuk Muslim Uighur di Xinjiang yang dipenjara secara massal.
