Video yang
menampilkan aksi unjuk rasa beberapa ormas di Kota Bekasi menuntut
"jatah" parkir minimarket viral di media sosial. Video itu diduga
diambil saat unjuk rasa ormas pada 23 Oktober 2019 di depan SPBU Narogong,
Rawalumbu.
Dalam video
tersebut, telontar serangkaian tuntutan dari anggota-anggota ormas agar
Pemerintah Kota Bekasi dan pengusaha minimarket "bekerja sama" dengan
ormas agar mereka berhak menarik tarif parkir di minimarket. Hal itu
disampaikan karena Pemkot Bekasi tengah menggodok wacana penarikan pajak parkir
di banyak titik, termasuk minimarket.
Tak ayal,
video tersebut membuat gaduh jagat maya dan menimbulkan kesan negatif. Senin
(4/11/2019) pagi, perwakilan ormas pun duduk satu meja dengan Wali Kota Bekasi,
Kapolres
Metro Bekasi Kota, dan Dandim 05/07 Kota Bekasi di kantor Wali Kota Bekasi.
Seusai pertemuan itu, Deni M Ali, Ketua Resto GIBAS Kota Bekasi, salah satu
ormas yang turut berunjuk rasa pada 23 Oktober 2019, memohon maaf atas
serangkaian ucapan anggotanya dan ormas-ormas lain yang membuat gaduh
belakangan ini.
"Kami
memohon maaf. Saya atas nama keluarga besar GIBAS Kota Bekasi dan kawan-kawan
ormas Kota Bekasi mohon maaf atas statement yang kemarin saya sampaikan.
Pada
dasarnya, itu hanya ungkapan saja, tidak ada maksud apa-apa. Kami ormas di Kota
Bekasi ingin mendukung program pemerintah, bersinergi dengan polresta dan kodim
Kota Bekasi.
Intinya
seperti itu," kata Deni dalam konferensi pers, didampingi tiga pemangku
kepentingan tadi, Senin siang. Deni mengklaim, tidak benar bahwa ormas-ormas
yang berunjuk rasa tempo hari berniat menekan pemerintah dan aparat penegak
hukum.
Ia berharap agar video viral tersebut tidak
berlanjut penyebarannya. "Kami ormas di Kota Bekasi akan mengikuti aturan
main yang ada di Kota Bekasi," ujar Deni.
