DIRUT TVRI, Helmi Yahya Diberhentikan Atau Di Non Aktifkan ?



Gonjang Ganajing TVRI tak persah berhenti, hal ini karena kesalahan dalam memilih direksi TVRI, tercatat oleh tim Helmi Adam Channel, dalam beberapa kali periode, direktur TVRI diberhentikan ditengah jalan oleh Dewan Pengawas TVRI (DEWAS TVRI). Sudah 3 periode sebelumnya tercatat Dewas TVRI memberhentikan Direksi TVRI.

Periode kali ini adalah Helmi Yahya, Direktur Utama TVRI dinonaktifkan oleh Dewas TVRI. Hal ini sesuai peraturan yang ada, bahwa sebelum diberhentikan harus di berikan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian terlebih dahulu, dalam kurun waktu sebulan.

Lalu apa kesalahan Direktur Utama sehingga harus di nonaktifkan dahulu ?

Berdasarkan ahsil penelusuarn TIm Helmi Adam Channel paling tidak ada 5 kesalahan yang dilakukan ;

Pertama masalah Masalah RKAT yang direvisi tampa persetujaun DEWAS TVRI, sehingga ada 6 kali keterambatan pembayaran honor SKK, dan revisi anggaran rebranding.

Kedua tidak berkoordinasi dan mengabaikan surat surat teguran Dewas TVRI, dengan tidak merespon balik dan tidak atau mengabaikan persetujaun DEWAS TVRI sesuai kebijakan LPP TVRI.

Ketiga masalah Penunjukkan Kuis Siapa Berani.

Keempat Masalah Penayangan Progarm Siaran berbiaya besar tanta persetujaun DEWAS TVRI.

Kelima ketidakampuan mengelola anggaran sehingga Program dan berita terjadi siaran ulangan yang makin banyak, karena anggaran habis jauh sebelum masanya.

Oleh karena itu paling tidak harus ada 3 pergantian Direksi, kalau melihat masalah di atas
yaitu, Direktur Utama, Direktur Program dam berita serta Direktur Keuangan.

Mudah mudahan ini jadi pengalaman berharga, dan TVRI bisa maju kedepan ..











0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama