Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
mengkritik surat telegram Kapolri yang mengatur terkait tugas kepolisian dalam
menangani pandemi corona. Dia menyebut surat tersebut berpotensi menimbulkan
abuse of power.
DPR mengkritik salah satu isi surat yang berbunyi
'Melaksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi, serta opini
di ruang siber, dengan sasaran penyebaran hoax terkait COVID-19, Hoaks terkait
kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, penghinaan
kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah'. Dia menilai kritik terhadap
pemerintah seharusnya hal yang wajar dan tidak perlu ada penindakan.
"Aturan ini berbahaya sekali. Karena kan kita tahu bahwa Pak Bareskrim dulunya ajudan Pak Jokowi. Ini berpotensi abuse of power. Nanti ada kritisi dikit, langsung ditindak polisi. Kita ini kan negara Demokrasi, masyarakat berhak dong untuk melakukan keritik kepada pemerintah," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Sharoni menyebut seharusnya polisi berfokus pada masyarakat dalam situasi yang memprihatinkan saat ini. Menurutnya polisi seharusnya melayani dan melindungi masyarakat saat ini.
"Polisi harus ingat, bahwa mereka ini digaji rakyat, bekerja untuk rakyat. Dalam situasi sulit seperti saat ini, polisi justru harus berada di garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi masyarakat," ucapnya.
"Aturan ini berbahaya sekali. Karena kan kita tahu bahwa Pak Bareskrim dulunya ajudan Pak Jokowi. Ini berpotensi abuse of power. Nanti ada kritisi dikit, langsung ditindak polisi. Kita ini kan negara Demokrasi, masyarakat berhak dong untuk melakukan keritik kepada pemerintah," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Sharoni menyebut seharusnya polisi berfokus pada masyarakat dalam situasi yang memprihatinkan saat ini. Menurutnya polisi seharusnya melayani dan melindungi masyarakat saat ini.
"Polisi harus ingat, bahwa mereka ini digaji rakyat, bekerja untuk rakyat. Dalam situasi sulit seperti saat ini, polisi justru harus berada di garda terdepan dalam melindungi dan mengayomi masyarakat," ucapnya.
Lebih jauh, Sahroni menyampaikan pihak kepolisian seharusnya fokus pada pencegahan penyebaran Corona. Selain itu, social distancing juga salah satu yang menurut Sahroni harus lebih diperhatikan.
"Polisi mending fokus aja sama bantuin masyarakat yang lagi susah. Dibantu agar mereka merasa aman dan terlindungi di lingkungannya, sambil perketat pengawasan di lapangan untuk orang-orang yang masih keluar nggak pake masker, atau yang belum melakukan social distancing. Itu lebih bermanfaat menurut saya,"