Dari apa yang terjadi di Amerika Serikat sekarang ini tentunya banyak pelajaran yang bisa kita ambil jika kita juga melihat beberapa kasus kekerasan polisi terhadap masyarakat.
Kejadian yang mungkin masih segar diingat adalah apa yang dilakukan oknum aparat kepolisian pada tanggal 21-23 Mei 2019, menyusul demo di depan KPU, dimana pihak kepolisian dianggap telah melakukan excessive force. Amnesti Internasional Indonesia pada waktu itu membuat pernyataan bahwa Korps Brigade Mobil (Brigade Mobil) Polri telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) serius terhadap warga tak berdaya saat melakukan penyisiran di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta, usai kerusuhan 22 Mei.
Sejauh ini kita tidak pernah mendengar sejauh mana para oknum polisi yang melakukan excessive force tersebut telah diadili dan diberikan hukuman yang setimpal.
Di Amerika Serikat dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dalam kasus-kasus demo yang ada sekarang ini, paling tidak kita melihat bahwa jika ada persoalan yang menjadi viral dan diketahui secara luas, maka otoritas yang ada segera mengambil tindakan optimal.
Mulai dari penonaktifan, pemecatan, bahkan melakukan proses hukum. Disinilah dari apa yang terjadi di AS, kita perlu mengambil pelajaran terkait kebutuhan untuk menciptakan mekanisme akuntabilitas untuk segenap aparat kepolisian.
Jika sebuah negara seperti Amerika Serikat dengan sistim hukum dan peradilan yang dianggap jauh lebih baik dari kita dalam perspektif internasional masih terus dikritisi dan selalu melakukan instropeksi dan evaluasi untuk terus memperbaiki sistim yang ada, tentunya ini adalah sebuah panggilan untuk kita semua di Indonesia juga untuk tidak segan-segan mengevaluasi dan memperbaiki sistim kepolisian yang ada khususnya yang terkait dengan isu-isu politik dan penanganan demo-demo damai, jangan sampai sekelompok oknum kepolisian yang ada melakukan excessive force dengan seenaknya kepada segenap anggota masyarakat tanpa ada konsekuensi dan hukuman setimpal yang diberikan kepada para polisi pelanggar hukum.
Kita di Indonesia hendaknya tidak harus menunggu demo besar-besaran terjadi di Republik ini untuk selalu memperbaiki kondisi yang ada, khususnya yang terkait dengan sistim penegakan hukum & keadilan kepada segenap pihak yang bertugas sebagai penegak hukum itu sendiri.
Seperti yang dinyatakan oleh Gubernur New York –Andrew Cuomo- bahwa polisi harus menegakkan –bukan menyalahgunakan- hukum (“Police officers must enforce –NOT ABUSE- the law”).
Sebagai sebuah negara mayoritas Muslim, banyak contoh-contoh imparsialitas hukum dan teladan penegakan keadilan luar biasa yang ditunjukkan dalam sejarah Islam sebagai sumber inspirasi bagi kita semua.
Seperti dari pernyataan Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa jika Fatimah mencuri maka beliau sendirilah yang akan memotong tangannya, yang menunjukkan bahwa penegakan keadilan tidak akan melihat siapa yang melakukan pelanggaran keadilan tersebut.
Contoh lain nya adalah bagaimana seorang Khalifah Ali Bin Abu Thalib bisa dikalahkan dalam persidangan oleh seorang rakyat Yahudi biasa.
Ada juga kasus pada masa Khalifah Umar Bin Khatab, dimana beliau mengecam keras sikap Gubernur Mesir Amr Bin Al-Ash yang ingin menggusur rumah seorang wanita tua Yahudi karena tidak mau tanahnya dibebaskan untuk pembangunan Masjid, atau hukuman yang diberikan oleh beliau kepada anak Amr Bin Al-Ash karena sang anak gubernur tersebut telah bersikap sewenang-wenang kepada seorang anak Kristen Koptik yang mengalahkannya dalam pacuan kuda.
Akhirnya, kebesaran suatu bangsa akan ditentukan juga dengan sejauh mana keadilan dapat tegak dinegara tersebut. Dan ini adalah sebuah proses yang harus terus berlangsung (keep improving) seperti yang kita lihat sekarang ini di AS. Akhirnya menarik untuk menyimak kata-kata seorang Nelson Mandela yang menyatakan bahwa a nation should not be judged by how it treats its highest citizens, but its lowest ones.(*)
Baca sebelumnya link di bawah ini
https://www.helmiadamchannel.com/2020/06/belajar-dari-kasus-di-minneapolis-as.html
Penulis adalah Chairman, Center for Islamic Studies in Finance, Economics, and Development [CISFED]/Alumnus Program MA in Economics, New York University, Amerika Serikat) & Kamal Abdullah Alwyni (Praktisi Bisnis Property Management di Los Angeles, Amerika Serikat/Mantan Aktivis Mahasiswa/Pengamat Sosial).