Kisruh PPDB, Sampai Kapanpun Tak Akan Tertampung ?


By Muhammad Rajesh Adam S.Sos.  

Kebutuhan manusia ada dua, yaitu kebutuhan individual dan kebutuhan  kolektif. kebutuhan pendidikan adalah kebutuhan individual yang bisa menjadi kebutuhan kolektif. Seperti kasus PPDB ini. 

Kebutuhan setiap pribadi memiliki pendidikan yang baik akan menjadi kebutuhan kolektif untuk mensejahterakankehidupan bangsa.

Sehingga wajar Jika masalah PPDB di jakarta menjadi isue nasional, selain faktor sosial, faktor kebutuhan kolektif  untuk menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan dan wakil gubernur Ariza Patria  juga cukup besar, karena ada logika yang luput diperhatikan,  yaitu masalah daya tampung.

Untuk  itu kementerian Pendidikan  dan Kebudayaan, harus menambah sekolah negeri agar jadi solusi kekurangan daya tampung sekolah.

Karena kendala Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ramai jadi polemik di Provinsi DKI Jakarta lebih diakibatkan jumlah daya tampung sekolah kurang. Setidaknya ada dua opsi yang harus dikerjakan secepatnya Yaitu, Menambah  Sekolah baru atau menambah ruang kelas baru 

"Opsi ini punya dampak yang cukup signifikan, terlebih untuk sekolah swasta skala kecil dan berlatar ekonomi ke bawah. dapat dipastikan akan ada dampak bagi sekolah swasta. Beberapa sekolah swasta akan gulung tikar, terutama kelas bawah."

 

Sedangkan opsi selanjutnya dengan pemberdayaan dukungan ke sekolah swasta dari pemerintah daerah. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Surabaya, Dalam pemberdayaan mutu, dan dukungan untuk sekolah swasta merupakan solusi lebih efektif untuk menangani permasalahan daya tampung siswa.

Karena dimana ada sekolah negeri, pasti ada sekoalh swasta,sehingga pemerintah harus adil secara kesetaraan.Sekolah swasta selama  ini berperan menampung kuota lulusan yang tak bisa ditampung di sekolah negeri. Karena daya tampung sekolah negeri di Daerah  tak bisa memenuhi seluruh jumlah lulusan sekolah.

Namun sayangnya berdasarkan data yang ada saat ini, daya tampung SMA negeri sebanyak 28.428 siswa. Dan daya tampung SMK negeri sebanyak 19.182 siswa. Sedangkan jumlah lulusan SMP ada 144.598 siswa. Artinya SMA dan SMK negeri memenuhi 32,93 persen keseluruhan siswa lulusan SMP.Untuk jenjang SMP daya tampung sekolah negeri mencakup 70.702 siswa. Sedangkan jumlah siswa lulusan SD di Jakarta sebanyak 153.016 siswa. Artinya kuota SMP negeri memenuhi 46,21 persen keseluruhan siswa lulusan SD.

Sebelumnya PPDB DKI ramai menuai kritik karena aturan usia yang dinilai menyebabkan banyak siswa berusia muda tak bisa masuk sekolah negeri. Orang tua pun menuntut PPDB jalur zonasi dibatalkan dan diulang.Namun  perkara peserta PPDB tak lolos bakal tetap didapati dengan teknis seleksi apapun, karena daya tampung sekolah negeri yang tidak memadai.

Jadi harus realistis juga, mau pake cara apapun, selama input dan outputnya tak seimbang maka, sampai kapan pun akan selalu bermasalah, jika mereka wajib masuk sekolah negri..

Jadi kebutuhan kolektif dan individu yang manayng menonjol dalam kasus PPDB ini..

Mantan Aktivis Mahasiswa Antropologi Universitas Brawajaya

 

 

 

 

o     

o     

o     

o     


1

 


0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama