Selama UU tersebut masih berlaku, maka selama itu pula ahok tidak bisa menjadi Mentri di era siapapun, kecuali Ahok membawa kasusnya ke MK. Kalau tidak hanya mimpi mimpi semata. Kecuali pemerintah melanggar UU yang dibuatnya sendiri, tapi apakah se nekat itu, Demi seorang Ahok ?