Wamen Kum Ham, tiadak paham Hukum dan Ham, harusnya dia paham tenta Hukum Dan Ham. Karena dia adalah guru besar hukum di UGM. Sehingga dia ditegur oleh Menkum Ham, karena pernyataanya, yang mengatakan bahwa yang tidak mau divaksin akan dipidanakan.
Harusnya guru besar hukum memberikan kebijaksanaan bukan memberikan ancaman, melanggar Ham ?