REVISI TAMBAHAN TEORI KUNCORONINGRAT : PRANATA TEKNOLOGI MELAHIRKAN POST MODERNISME




 by  M Rajesh Adam

(Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Indonesia)


Pranata sosial merupakan suatu keharusan dalam suatu masyarakat yang terstruktur dan sistematis untuk menyelaraskan dan mengatur hubungan serta kebutuhan pokok antar-individu maupun kelompok dalam masyarakat itu. Dikutip dari buku Pengantar Antropologi (2019) yang ditulis Gunsu Nurmansyah, Nunung Rodliyah, dan Recca Ayu Hapsari,

Kita Dapat Definisikan , pranata sosial adalah sistem norma dan  aturan sesuatu aktivitas masyarakat secara khusus.jadi , pranata sosial adalah sesuatu yang berkaitan dengan institusi dan lembaga sosial yang mengatur hubungan masyarakat untuk menegakkan norma dan aturan yang sudah disepakati anggota masyarakatmya.

Pranata sendiri adalah sistem norma didalam  masyarakat itu sendiri, untuk  lembaganya adalah badan atau organisasi yang melaksanakan pranata itu sendiri. Sebagai contoh  Pranata dan Lembaga yang Menegakkannya  pranata adalah undang-undang yang tertulis di konstitusi,yang membuatnya DPR,  sedangkan lembaga yang menegakkannya adalah kepolisian..

DPR sebagai lembaga yang di bentuk oleh komite national  Indonesia pusat hasil kesepakatan rakyat yang awalnya membuat UUD 45, dan UUD itulah yang melahirkan lembaga dari pembuat undang undang dan polisi penegak UU dan presiden sebagai lembaga yang menjalankan UU.

Semua diilahirkan dalam usaha menciptakan kebutuhan hidup manusia, dalam pemenuhan materi dan rohani sehingga hal yang paling cepat berubah adalah pranata ekonomi, karena ekonomilah, yang menggerakkan pranata sosial hari ini.  Hal inilah yang menjelaskan kenapa pranata social ekonomi paling  cepat berubah, Oleh kareba itu untuk melihat sumber awal pranata sosial bisa dilihat dari yang paling cepat berubah saat ini. Seoerti teknologi saat ini yang paling cepat berubah yang melahirkab lembaga dan sistem pranata sosial baru...

Seperti dalam pranata pendidikan, dengan teknologi maka melahirkan pranata kelas darig. Seperti kita ketahui dalam sistem pendidikan,  adanya pranata atau aturan yang terdapat di sekolah, sedangkan lembaganya adalah sekolah itu sendiri yang diketuai oleh kepala sekolah, dan lain sebagainya. Karena itulah, Soerjono Soekanto menuliskan definisi pranata sosial sebagai kumpulan norma dari semua tindakan yang berhubungan dengan kebutuhan pokok suatu kehidupan masyarakat. Dari definisi diatas jelaslah motif ekonomilah yang membentuk pranata social.

Pranata sosial adalah seperangkat aturan, baik itu bersifat tertulis maupun tidak tertulis. Wujud nyata dari pranata ini adalah lembaga untuk mengatur norma-norma tersebut. Untuk layak disebut sebagai pranata sosial, terdapat tiga unsur yang melatari hal tersebut, yaitu kaidah atau norma, lembaga sosial, aparat penegak ketertiban masyarakat.

1. Kaidah atau Norma Kaidah atau norma berfungsi untuk melindungi dan menjamin hak, serta mengatur pelaksanaan kewajiban individu-individu dalam masyarakat. Kaidah atau norma ini terbagi dalam norma agama, adat dan kebiasaan, norma kesopanan dan kesusilaan, serta norma hukum.

2. Lembaga Sosial Aturan dan pranata yang ada di masyarakat pada mulanya terbentuk secara tidak sadar. Sebelum ada undang-undang, misalnya, disepakati secara tidak tertulis, perilaku mencuri sudah termasuk tindakan tercela di masyarakat. Lambat-laun pranata tersebut diinstitusionalisasikan. Artinya, orang-orang merasa bahwa aturan yang sebelumnya secara tidak tertulis, harus ditetapkan secara sadar melalui lembaga tertentu. Kemudian, lahirlah lembaga yang mengatur undang-undang secara tertulis bahwa perilaku mencuri terlarang dan tergolong tindakan kriminal. Misalnya, hukumannya adalah dipenjara. Selain itu, pelaku tidak boleh dihakimi secara massa, misalnya digebuki di jalanan. Terbentuknya lembaga sosial itu lahir dari kebutuhan masyarakat untuk hidup teratur. Lembaga sosial ini bertujuan untuk mengatur panduan bertingkah laku di dalam masyarakat. Contoh-contoh lembaga sosial adalah Puskesmas, LBH (Lembaga Bantuan Hukum), Komnas HAM, KPK, dan lain sebagainya.

3. Aparat Penegak Ketertiban Masyarakat Setelah pranata dan aturan di atas tertulis, maka perlu ada aparat penegak ketertiban yang mengatur, mengawasi, menegur, serta menghukum jika ada anggota masyarakat yang melanggar aturan dan pranata tersebut. Aparat penegak ketertiban masyarakat dapat berupa kepolisian, pengadilan, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan lain sebagainya. Baca juga: Mengenal Cabang Ilmu Antropologi: Budaya hingga Arkeologi Macam-macam Pranata Sosial dan Contohnya Pranata sosial ada beragam macamnya tergantung dari bentuk komunitas masyarakat setempat. Makin sederhana masyarakat itu, semakin sedikit pranata sosialnya. Sebaliknya, semakin kompleks suatu masyarakat, semakin banyak juga pranata sosialnya.

Kendati demikian, pranata sosial dapat dikelompokkan setidaknya ke dalam delapan macam pranata, sebagaimana dinyatakan Koentjaraningrat dalam buku Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan (2000) sedamglan sya menambhahkannya satu, yaitu sebagai berikut:

1. Pranata Domestik Pranata domestik ini bertujuan untuk memenuhi keperluan keluarga, kekerabatan, dan hubungan antar-pasangan. Contohnya pranata perkawinan, tolong menolong antar-kerabat, pengasuhan anak, sopan santun dalam pergaulan antar-kerabat, dan lain sebagainya.

2. Pranata Ekonomi Pranata ekonomi ini bertujuan untuk memenuhi keperluan manusia, baik itu kebutuhan sandang, pangan, dan papannya. Pranata ekonomi juga berfungsi sebagai mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun, menyimpan, serta mendistribusi hasil produksi, dan lain sebagainya. Contohnya pranata pertanian, perbankan, industri, dan lain sebagainya.

3. Pranata Pendidikan Pranata pendidikan ini bertujuan memenuhi keperluan ilmu pengetahuan dan pendidikan manusia supaya menjadi anggota masyarakat yang beradab dan berguna. Contohnya pranata pemberantasan buta huruf, sekolah, pers, perpustakaan umum, dan lain sebagainya.

4. Pranata Ilmiah Pranata ilmiah ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia, serta mengatur cara penelaahan yang valid, kredibel, dan reliabel. Contohnya pranata metodologi ilmiah, penelitian, pendidikan ilmiah, dan sebagainya

5. Pranata Rekreasi Pranata rekreasi ini bertujuan memenuhi keperluan manusia dalam menghayati rasa keindahannya, hiburan, dan kesenangannya. Contohnya pranata seni rupa, seni gerak, seni suara, seni drama, kesusastraan, olahraga, sanggar hiburan, dan lain sebagainya.

6. Pranata Agama Pranata agama ini bertujuan memenuhi keperluan spiritual manusia, baik itu dalam berhubungan dengan Tuhan atau dengan alam gaib. Contohnya pranata penyiaran agama, pantangan, ilmu gaib, metafisika, semadi dan lain sebagainya.

7. Pranata Politik Pranata politik ini bertujuan memenuhi keperluan manusia dalam mengatur dan mengelola sistem kekuasaan dalam kehidupan bermasyarakat. Contohnya pranata pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepartaian, kepolisian, dan lain sebagai.

8. Pranata Fisik atau Pranata Somatik Pranata fisik atau somatik bertujuan untuk memenuhi keperluan fisik, kesehatan, dan kenyamanan hidup. Contohnya pemeliharaan kesehatan, pusat kebugaran, pusat kecantikan, rumah sakit, dan lain sebagainya.

9. Pranata teknologi untuk memudahkan hidup manusia’, pranata ini paling cepat berubah, seperti misalnya kencan, melalui aplikasi, belanja dan berhubungan social. Serta  kelas daring dan lain sebagainya..

Disisi lain pranata teknologilah yang menghancurkan  pranata dan norma dalam  Kehidupan, yang  berdampingan dengan kehidupan modern. kehidupan post modern lah yang dilahirkan oleh pranata teknologi..

bersambung...

Penulis adalah Mahasiswa Program Pasca Sarjana, Jurusan Antropolog, Universitas Indonesia

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama