Mungkinkah Krisis Ekonomi Terjadi Di Akhir Tahun Ini, Atau 2020 ?



Oleh Helmi Adam

Saya ditanya teman wartawan tentang kemungkinan krisis ekonomi, menginagat pernyataan Sri Mulyani, “Bahwa kita harus Hati hati”, tentu saja pernyataan itu sangat serius, mengingat Sri Mulayani adalah mentri terbaik menurut berita yang saya baca. lalu sayapun mencoab berfikir dan menjawab peratnayaan tersebut. “mungkin saja terjadi”, Kemudian dia minta jawaban lebih ilmiah lagi, akhirnya saya lakukan riset kecil dengan study pustaka yang ada, dan  kemudian saya tuangkan dalam tulisan ini :

Kebijakan Suku bunga rendah yang dilakukan setelah resesi neraca keuangan, yaitu resesi yang terjadi ketika utang swasta tinggi dan krisis keuangan yang meluas.  Seperti kasus,  Depresi Hebat tahun 1930-an, kehancuran keuangan Jepang tahun 1990-an dan, Tahun 2008 terjadi Global Financial Crisis (GFC). Belum tentu efektif meningkatkan pertumbuhan.

Karena efektivitas kebijakan moneter bervariasi di berbagai fase resesi  keuangan. Pada fase awal, kebijakan moneter ekspansif dapat sangat efektif dalam menangkal lonjakan ketidakpastian serta resiko dari ekor krisis keuangan dan ekonomi, tapi merugikan pertumbuhan dimasa depan ( Mishkin ; 2009). Setelah fase resesi, permintaan dan penawaran yang terus menerus menurun dapat  membebani perekonomian dan dapat mematikan stimulus moneter (baca Borio ; 2014). Headwind (adalah faktor-faktor ekonomi, baik yang datangnya dari luar (eksternal) maupun dari dalam (internal), yang mampu menghalangi atau bahkan menyeret mundur perekonomian suatu negara.) merupakan warisan dari boom keuangan sebelumnya, biasanya ditandai dengan ekspansi kredit yang tidak berkelanjutan, kenaikan harga asset, dan akumulasi modal (setidaknya di beberapa sektor) karena terlalu agresif dan beresiko.

Ada beberapa alasan mengapa terjadi  headwinds , Yaitu ;

Pertama, Debt overhang yang dapat melemahkan permintaan relative, terhadap pendapatan dan mengurangi kekayaan bersih. Peminjam seperti Indonesia, yang sebelumnya melebih-lebihkan prospek pendapatannya, cenderung  menurunkan pengeluaran untuk memotong beban hutang dan mengembalikan kekayaan mereka melalui tabungan yang lebih tinggi (Mian dan Sufi ; 2015 ; da Drehmann and Juselius ; 2015). Memberikan prioritas pada keseimbangan perbaikan surat utang, dan pengeluaran berjalan cenderung meredam agar dampaknya lebih rendah (misalnya Koo ; 2009 dan Di Maggio et al 2015).

Kedua, sektor keuangan yang terganggu dengan membatasi pasokan kredit. Kerugian pinjaman menyebabkan terjadi pelemahan kapitalisasi lembaga keuangan dan membuatnya mereka mengalami  kesulitan. Oleh karena itu Lembaga keuangan akan meningkatkan modalnya, sehingga melemahkan kapasitas pinjaman (misalnya Holmstrom dan Tirole 1997, Diamond and Rajan ; 2011). Hal Ini akan mengurangi masuknya stimulus untuk menjaga inflasi atau kestabilan nilai tukar yang disebut juga dengan mekanisme transmisi moneter, ketika bank memiliki modal yang kurang (misalnya Gambacorta dan Mistrulli ; 2004 dan Jimenez et al 2012). Tapi kondisi ini juga bisa terjadi sebaliknya, yaitu terjadi tekanan keuangan atau resesi yang dalam, ketika pemberi pinjaman berada di bawah tekanan pasar atau regulator untuk mengkompensasi kerugian modal (Albertazzi et al ;2016).

Ketiga, resesi Keuangan, terutama terjadi saat  krisis berlangsung, yaitu : Terjadinya  kepercayaan diri yang rendah dan meningkatnya ketidakpastian prospek ekonomi (Mian dan Sufi ;  2015). Hal ini menyebabkan perubahan pengambil keputusan dari agresif beresiko menjadi mengurangi pengeluaran sehingga  kurang responsif terhadap stimulus. Hal Itu dilakukan untuk  penghematan dan pencegahan (Skinner 1988, Deaton ; 1991, Dynan ; 1993) serta membuat kebijakan untuk  mengurangi  hambatan dalam investasi (misalnya Bernanke ; 1983, Dixit ;1992, Dixit dan Pindyck ; 1994).

Jika sebuah perusahaan mengalami situasi seperti ini, mungkin juga akan mengambil keuntungan dari bunga rendah untuk membiayai merger dan akuisisi dan, bahkan membeli kembali saham atau membayar dividen yang lebih tinggi daripada melakukan investasi modal. Menghindari risiko yang lebih tinggi  dapat mengurangi dampak penurunan nilai aset dan pinjaman, sehingga efektivitas penurunan nilai perusahaan dapat diatasi dengan menurunkan sisi penawaran ekonomi

Sementara dari sisi pinjaman rumah tangga direspon  dengan cara meningkatkan nilai agunan perumahan akibat dampak dari pelonggaran moneter. Karena rumah tangga biasanya menggunakan nilai ekuitas rumahnya yang naik harganya. Hal ini dilakukan  Untuk menurunkan rasio utang terhadap ekuitas, sebelum mereka melakukan pinjaman lagi.

Masalahnya dapat diperburuk jika kelayakan kredit  berada di bawah tekanan: secara historis, Krisis fiskal sering terjadi karena krisis keuangan (mis. Jordà et al ; 2016). Ini sebagian karena booming keuangan cenderung menyanjung akun fiskal dan mendorong lubang besar keuangan publik, karena kebutuhan untuk menangani tekanan sektor perbankan (mis. Reinhart dan Rogoff ; 2009,  Borio et al ;2016. Bloom et al ;2007, Aastveit et al 2013). Secara teoritis bahwa ketidakpastian yang lebih tinggi tidak hanya mengurangi investasi, tetapi juga menurunkan responsifitas investasi terhadap guncangan permintaan, khususnya untuk impuls moneter. Kondisi awal dapat kita lihat harga aset dan utang yang terlalu tinggi, pengambilan risiko yang berlebihan, akan cenderung melemahkan  pengambilan risiko kebijakan moneter, yaitu berdampak pada pengeluaran yang dihasilkan dari pengaruh suku bunga dan persepsi risiko  (lihat Borio dan Zhu ; 2012,  Adrian dan Shin 2010 untuk deskripsi saluran dan misalnya Buch et al ; 2014, Gambacorta ; 2009, Peersman dan Wagner ; 2015, Cecchetti et al ; 2017 untuk bukti empiris).

Mengingat tantangan hari ini, yaitu ; adanya kemungkinan  pengambilan risiko yang lebih tinggi karena didorong oleh bunga rendah,  yang  memberikan dampak pada sistem keuangan (pengambilan risiko keuangan), tetapi memberikan sedikit pengeluaran.

Pertumbuhan produktivitas, terutama ke sektor-sektor seperti konstruksi (Borio et al ; 2015b). Akibatnya justru akan merugikan bagi pertumbuhan produktivitas dan akan mengantar dalam krisis keuangan.  Ekspansi yang berlebihan dari sektor-sektor Infrastruktur,  yang sensitif terhadap suku bunga,  kemudian harus menyusut selama kontraksi. Realokasi keuangan pada gilirannya akan merambat ke  sektor perbankan yang mengalami   kesulitan juga. Yang lainnya pun akan sama, dan pada akhirnya akan terjadi apa yang disebut dengan   headwinds.

Bank yang mengalami kerugian akan  mempertahankan peminjam yang lebih lemah  untuk berpura pura atau disebut juga dengan peminjam zombie, karena sudah mati, tapi dihidupkan lagi, untuk mempertahankan laporan keuangan dan mengurangi atau menambah biaya kredit agar dinilai  sehat.

Kekuatan akan daya tahan negara yang seperti diatas, akan tergantung pada   karakteristik spesifik negaranya. Karena berkaitan juga, dengan struktur kontrak utang mereka, apakah berdampak pada tekanan deleveraging. Misalnya, semakin tinggi utang jangka pendek, maka semakin besar dampakmya pada biaya pembayaran utang dan arus kas pengeluaran. Sedangkan utang jangka panjang biasanya ada opsi refinancing, sehingga dapat membantu memotong nilai sekarang neto dari utang mereka, meskipun sifat jangka panjang jatuh temponya  tetap.

Dari gambaran riset kecil diatas, kita tentunya dapat melihat ada kemiripan situasi dengan apa yang terjadi di Indonesia saat ini. Dimana hutang menumpuk, Pembanguna Infrastruktur agresif dan tiba tiba mandek, bunga utang tinggi. Hal yang menarik indikatornya lainya, mendukung kearah resesi seperti terjadinya stagflasi, dimana pertumbuhan stag di angka 5 persen, sedangkan inflasi naik, PHK ramai, retail berguguran, daya beli menurun, pendapatan pajak menurun,bahkan kas kita hanya sanggup menggaji sampai 3 bulan kedepan kata Menkeu.

Mungkinkah akan terjadi crisis di tahun 2020 atau diakhir 2019 ? wallahualam..

Penulis adalah Mahasiswa Program Ilmu Ekonomi Universitas Borobudur Jakarta.

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama