Siswa Baru,Tidak Tertampung, Mau Sekolah Dimana ? Sebuah Solusi.





Oleh: Helmi Adam

Ribut PPDB Semakin kencang, padahal seharusnya sudah tidak ada keributan lagi. Pasalnya  banyak sekolah swasta yang berlimpah. Tapi sayangnya tidak ada sekolah swasta yang gratis, sehingga mereka semua mengejar dapat duduk. di sekolah negeri. Ironisnya jumlah sekolah SD negeri, lebih banyak dari pada SMP negeri,dan jumlah SMP negeri lebih banyak dari SMA negeri. Jadi wajar saja jika di SMP dan SMA banyak anak tidak tertampung. Apalagi ketika mereka akan kuliah, jumlah perguruan tinggi negeri dengan SMA negeri jauh lebih sedikit lagi. Sehingga pertanyaanya bisakah wajib belajar hingga 12 tahun diwujudkan ?

Permasalahan utama ketidakmampuan pemerintah membangun infrastrutur baru untuk pendidikan, padahal banyak sekolah swasta disekitar sekolah negeri tersebut. Untuk itulah harusnya pemerintah bisa memanfaatkan peluang tersebut, untuk melakukan kerja sama dengan sekolah swasta, sehingga permasalahan daya tampung  dapat diatasi. Misalnya bekerja sama dengan muhammadiah yang memiliki jaringan sekolah begitu luas, dengan menggratiskan sekolah muhammadiah. Kita tahu orang memilih sekolah negeri, karena sekolah negeri gratis. Sehingga wajar jika orang tersebut memilih masuk ke kesekolah negeri. Sekolah negeri ibarat gula yang di minati banyak semut. Oleh karena itu harusnya ada semacam subsidi kepada sekolah sekolah swasta menengah untuk menampung  yang tidak di terima disekolah negeri.

Kita memiliki ada Badan zakat nasional yang harus bisa  membiayai siswa untuk sekolah full gratis  asal dekat dari rumahnya, seperti yang dilakukan Dompet Dhuafa, bekerja sama dengan sekolah swasta, untuk membuat sekolah gratis. Mengapa memilih alternatif kerjasama dan apa untungnya bagi kedua belah pihak ?

Bagi pemerintah diuntungkan, karena tidak perlu pusing, untuk membangun infrastruktur baru pendidikan, yang tentunya sangat mahal. Yang kedua, pemerintah tidak perlu pusing, menyiapkan SDM dan perangkat lainya, karena sudah ada. Yang ketiga pemerintah tidak perlu membuat ijin, dan akreditasi baru karena sudah berjalan. Sedangkan bagi sekolah swasta, mereka memiliki keuntungan, yaitu tidak perlu repot mencari siswa  baru, karena sudah disiapkan pemerintah.yang kedua mereka tidak akan pusing dengan sumber pembiayaan karena sudah di subsidi pemerintah, tinggal negosiasi saja untuk harganya, karena memang swasta harus memiliki keuntungan maksimal 30 persen. Untuk tenaga pengajar, masalah gaji bisa disesuaikan dengan tunjangan dari pemerintah daerah. dan berlaku umum, selain itu, mereka juga  mendapat gaji dari sekolah. Ditambah lagi, mereka mendapat hak yang sama untuk meningkatkan SDMnya.

Kerjasama yang saling menguntungakn ini harus dimuat dalam undang undang pendidikan atau peraturan pemerintah atau keputusan mentri pendidikan, karena dengan demikian ada pijakan hukumnya. Selain itu juga, harus ada aturan teknis untuk menunjuk, dan bekerja sama dengan sekolah swasta tersebut. Sehingga tidak menjadi celah baru dalam korupsi di dunia pendidikan. Misalnya, sekolah yang ditunjuk harus minimal berakreditasi A atau B. Biaya pendidikan per anak, maksimal setahun 10 juta. Untuk SMA, minimal harus memiliki 16 ruang kelas. SMAnya sudah berdiri minimal 10 tahun. Dan hal-hal teknis lainya yang harus dibuat peraturanya, sehinngga menutup untuk dilakukan korupsi.

Selain itu, harus ada  peraturan khusus untuk sekolah swasta kelas atas, untuk mewajibkan menerima anak sekolah negeri, yang tidak mampu secara gratis, dengan minimal 5 persen dari siswa baru yang diterimanya. Hal ini untuk meningkatkan kepedulian, dan pemerataan pendidikan. Sehingga anak anak orang yang tidak mampu, memiilki networking dengan anak anak yang mampu. Dan anak anak yang mampu, bisa berempati kepada anak yang kurang mampu. Selama ini kita menjadi kurang serius memperhatikan pendidikan kesetiakawanan, karena kumpulan anak orang kaya, sekolah di tempat orang kaya, sedangkan kumpulan anak orang miskin, sekolah di sekolah yang memang biasa ditempati sekolah anak kurang mampu.

Semoga tulisan ini, bisa menjadi perhatian serius politisi, dan praktisi pendidikan, Aamiinn.

Penulis Mantan Presiden BEM Universitas Negeri Jakarta..

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama