Oleh Helmi Adam
Berdasarkan data tahun 2018, yang dikutip ( https://npd.kemdikbud.go.id/?appid=anggaran ) mendikbud ternyata hanya satu pemerintah daerah tingkat provinsi yang mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk pendidikan. Hanya Sumatra Barat yang bisa mencapai 21,71 persen sedangkan yang lainnya dibawah 20 persen, Akibatnya, hampir separuh anggaran pendidikan dari pemerintah pusat terserap untuk pembayaran gaji dan tunjangan sertifikasi. Jika dilihat sekilas, angka 20 persen di APBN atau senilai Rp440,9 triliun untuk pendidikan seperti diamanatkan UUD tidak ada masalah. Tetapi bila diamati lebih jelas, pengalokasian anggaran ini tidak berdasarkan kebutuhan, namun hanya memenuhi konstitusi. Dari anggaran itu, sebanyak 63,3 persen atau Rp273,9 triliun dialokasikan untuk 20 lembaga, 34 provinsi, dan 516 kabupaten/kota. Kemudian sisanya dibagi ke Kementerian Agama (12 persen), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (9,2 persen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (9,1 persen) dan sisanya untuk lainnya. Anggaran yang ditransfer ke daerah ini ditujukan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sertifikasi guru yang berjumlah 3,01 juta orang dan 17,9 juta penerima Kartu Indonesia Pintar.
Sementara tahun ini dengan jumlah guru bersertifikasi di sekolah negeri dan swasta mencapai 1,34 juta orang, negara menyediakan Rp72 triliun untuk tunjangan dan sebanyak Rp 153 trilyun untuk gaji. Jumlah ini lebih dari separuh dana yang ditransfer ke daerah.Akibatnya, perkembangan pendidikan selama ini masih jalan di tempat tanpa kemajuan yang berarti. Lebih memprihatikan lagi, semua APBD di provinsi dan kabupaten/kota tidak menganggarkan 20 persen seperti amanat UUD.
Untuk menghindari tuntutan rakyat, pemerintah daerah menempelkan dana pendidikan yang diterima dari pusat ke pendapatan daerah sehingga bisa digunakan dengan nama alokasi dari daerah.Jika hal ini dibiarkan, maka mutu dunia pendidikan di Indonesia tidak akan berkembang karena seluruh anggaran hampir habis untuk pembayaran gaji dan tunjangan. Secara keseluruhan, jika melihat anggaran pendidikan Indonesia yang mencapai 3,09 persen dari produk domestik bruto (PDB) maka dana ini cukup untuk mengembangkan pendidikan.
Asalkan pemerintah daerah juga mengalokasikan dana pendidikan sesuai aturan. Tapi bila memang kondisi ini tetap dipertahankan, maka dibutuhkan anggaran pendidikan yang lebih besar lagi untuk memajukan pendidikan dunia. Minimal seperti Vietnam yang mengalokasikan dana pendidikan untuk warganya hingga 6,9% dari PDB. ...![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm2Z27t0Bk6MnVIVqr5FTQOkC8fIr1htNrS2B3XjHAxcucyYS7Wos6FBIAgOg4nJZPYTJgFee5S94lW9zM-spw4NlckEszMkgZAxLiJV0k1QLvoccDibOyhnec5V6liwuACL50FRrRiQY/s320/Screen+Shot+2019-07-04+at+20.39.57.png)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm2Z27t0Bk6MnVIVqr5FTQOkC8fIr1htNrS2B3XjHAxcucyYS7Wos6FBIAgOg4nJZPYTJgFee5S94lW9zM-spw4NlckEszMkgZAxLiJV0k1QLvoccDibOyhnec5V6liwuACL50FRrRiQY/s320/Screen+Shot+2019-07-04+at+20.39.57.png)