Oleh Helmi Adam
Jarum akhirnya mundur dari ajang
pencarian bakat, untuk atlet bulu tangkis, karena mungkin merasa direcoki oleh KPAI
tentang masalah etis. Di tempat lain seorang
ibu, marah ketika diberikan tempat duduk oleh anak muda, Karena juga masalah
etis, yaitu anak muda itu memanggil nenek pada si ibu, Kedua masalah tersebut sama penyebabnya yaitu miskomunikasi .
Pertama kasus Jarum vs KPAI
KPAI merasa Jarum tak pantas
memaikan atlet dengan kaos yang bergambar jarum. Karena rokok mengandung barang adiktif
yang berbahaya.
Awal kejadian di bandung, Ketika
penjaringan bibit melalui Program Beasiswa Bulutangkis atlet, pada muda usia 11-13 tahun, yang dibuat oleh Djarum.
Namun tiga hari setelah audisi digelar, yayasan Lentera dan Smoke Free Bandung
mendesak panitia acara, agar tidak menggunakan anak anak untuk kampanye tembakau.
Hal ini karena anak anak harus memakai kaos yang bertuliskan djarum, yang sudah
melekat di kepala, sebagai produk tembakau. Menurut mereka, ada unsur eksploitasi anak, dengan memanfaatkan tubuh mereka,
untuk promosi.
Djarum badminton Club pun
mebantah hal tersebut, Karena tidak ada merek rokok Djarum badminaton club, seperti
yang dinyatakan lentera Indonesia.
KPAI membela lentera dengan mengatakan
tetap ada ekploitasi, karena KPAI sudah dilakukan survey ke anak anak, kalau menyebut
Djarum pasti rokok.
Pihak Djarumpun membantah dengan
menklaim bahwa Djarum foundation sebagai penyelenggara terpisah dari perusahaan
rokok Djarum.
Hal diatas menyebabkan KPAI mulai serius mendesak audisi itu
dihentikan sementara pada awal Agustus 2019. Saat itu, KPAI menggelar pertemuan
dengan perwakilan Kementerian PPPA, Kemenpora, Kemenkes,
Kemenko PMK serta BPOM
dan lembaga lain.
Setelah pertemuan itu, Ketua KPAI Susanto menyatakan 4 kementerian dan
lembaganya sepakat untuk meminta Djarum Foundation menyetop sementara audisi hingga
unsur eksploitasi anak ditiadakan. Dia menjelaskan, unsur eksploitasi itu ialah
peraturan yang mengharuskan peserta audisi memakai seragam bergambar logo
Djarum Badminton Club.
KPAI menilai logo itu identik dengan merek rokok. Alasan KPAI, format
acara seperti itu tidak sesuai dengan ketentuan dalam PP 109/2012. "[…]
ini dalam konteks menegakkan peraturan. KPAI mau mendudukkan ini sesuai aturan
yang berlaku," tambah Sitti Hikmawaty seperti yang kami lansir dari
tito.id
jreng.. Djarum pun mundur dari ajang tersebut dan membekukan sementara kegiatan nya.
Dari kejadian
tersebut, yang rugi adalah anak Indonesia yang tidak tahu menahu tentang persoalan
orang dewasa, yang mencoba memasuki dunia pikiran anak muda Indonesia. Seolah olah
anak muda sekarang minim literasi, dan bodoh. Mereka mudah dipengaruhi oleh sebuah
tulisan Djarum, “hellaow.. emang gue jadi lansung ngerokok gitu ?” kata anak muda,
yang kesal dengan kelakuan orang tuanya yang proteksionis. Sebab bagi mereka. Kalau pun tahu bahwa Djarum itu adalah produk rokok, kenapa ?
itukan berarti mereka memiilki literasi yang baik. Berarti juga bahwa, mereka
mengerti tentang bahaya rokok, lagipula atlet djarum, dilarang merokok…jadi
menurut mereka, terlalu lebay orang tua…
Karena memaksakan kebodohan cara berfikir orang tua
ke anak muda saat ini. Coba tanyakan kepada mereka apakah dengan tulisan itu mereka
jadi pingin merokok ?
Kasus kedua
adalah kasus seorang ibu tersinggung dipanggil nenek oleh anak muda, Hal ini justru
terbalik kasunya, kok bisa ?
Anak muda coba
masuk ke cara berpikir orang tua, dengan menghormati orang yang lebih tua, dan beruban,
yang pantas di panggil nenek. Orang dewasanya yang marah…inilah cara nerfikir
yang tidak etis di kedun nya..
Jadi menurut saya
tidak ada salahny djarum foundation, KPAI terlalu lebaY, seperti orang tua yang
tidak mau dipanggil nenek oleh anak muda…Kalau anak muda selalu salah maka orang
tua selalu benar ?