IMB tidak diperlukan Dalam Membangun Rumah, Inilah sebabnya..





Menteri Agraria dan Tata Ruang & Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil menceritakan latar belakang rencana pemerintah mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat investasi khususnya sektor properti.

Oleh karena itu kedepanya tidak diperlukzn lagi IMB, tapi yang ada adalah standart standart bangunan yang tidak Boleh dilanggar. Demikianlah yang diungkapkan Sofyan Djalil. Hal ini berarti lebih banyak kerja dipengawasan nya.

Untuk itu pemerintah sedang menyiapkan kepres dan perpresnya sehingga IMB bukan lagi syarat untuk mendirikan bangunan.

Tinggal pengsuha saja bagimana menaati aturan standart mendirikan bangunan. Sedangkan ijin sudah tidak diperlukan lagi,

Hal ini dilakukan mentri ATR dan kepala BPN, dalam mennagapi kemarahan Jokowi, yang mengeluhkan ijin yang berbelit belit untuk investasi.

Jika aturan itu keluar maka orang bisa membangun rumah, dan merenovasi rumah sesuai standart yang berlaku.

Dan nantinya akan banyak bangunan baru yang tanpa ijin bisa berdiri dimana mana, teramasuk rumah ibadah dan juga rumah rumah “liar”, yang berdiri diatas tanah negara atau tanah kosong.

Dan jika ini terjadi makin gaduh saja Negara ini, belum lagi reklamasi yang bisa membangun dan menjual tanahnya, karena membangun sudah tidak di perlukan lagi.

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama