Jokowi: Copot TNI dan Polri yang Tidak Bisa Atasi Kebakaran Hutan, Loh Perusahaan Siapa ?




Presiden Jokowi memerintahkan pimpinan TNI dan Polri mencopot aparat yang tak bisa menangani kebakaran hutan,  dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Hal yang aneh adalah bukankah, tugas polri pada bidang hukum, dan TNI pada bidang pertahanan dan keamanan ?

Seharusnya presiden menyuruh, polisi menangkap aktor intelektual pembakar hutan. dan memerintahkan aparatnya mencabut ijin perusahaan pembakar hutan. Bukan malaha menyuruh mengatasi kebakaran nya.

 Wajar saja jika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, ditemui wartawan seusai ziarah ke makam Panglima Besar Jenderal Soedirman di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusumanegara, Yogyakarta, Andika tak bisa berkomentar banyak. Ia hanya menyebut seluruh jajaran TNI di lokasi sedang bekerja keras untuk memadamkan api.



Pernyataan Andika yang  menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku pembakaran hitan  dan lahan di Sumatera dan Kalimantan, seperti yang dilansir detik,com menjadi aneh karens itu tugas polisi. Kecuali ada TNI yang membeckingi pembakaran hutan atau pelakunya dari TNI, wajar jia bicara seperti itu.


Yang menjadi aneh justru, pada pihak kepolisian, kok bisa setiap tahun ada pembakaran hutan, pelakuknya tidak ketahuan ketahuan juga. Dan ini dilakukan hampir setiap tahun terjadi, dan terjadi lagi..

Lalu pertanyaan nya apakah polisi di sana sudah menjalankan tugasnya dengan baik untuk kasus pembakaran hutan selama ini. Atau kalau perlu dicaput saja ijin perusahaan perusahaan yang membakar hutan, dan di blaklist untuk selamanya.Karena pada lima tahun terakhir ini kebakaran hutan sering terjadi, oleh para pengusaha pengusaha yang akan membuka lahan untuk kelapa saw it.


Polisi bisa menangkap cepat teroris tapi mengapa untuk dalang pembakar hutan tidak bisa cepat ? Apakah takut dengan uang mereka ?

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama