Fenomena Kawin Kontrak di Pontianak Menjamur ?



Setelah Puncak, Fenomena kawin kontrak muncul  di Kalimantan Barat. Hal ini smekin semakin marak, Pasalnya kawin kontrak telah menjadi lahan bisnis bagi 'makcomblang' atau perantara pencari jodoh yang memanfaatkan hal ini.

Kisah sukses pelaku kawin kontrak berubah menjadi kaya raya, dan menjadi ladang bisnis bagi segelintir orang. Hal ini mengakibatkan banyaknya orang yang mendirikan kantor  agen atau biro jodoh di Kalimantan Barat.
Sedangkan, bagi keluarga pelaku kawin kontrak yang gagalm mereka pada akhirnya banyak mengadu ke kepolisian.  Sehingga menjadikan fenomena kawin kontrak ini timbul tenggelam ke publik bagaikan "ikan buntal".

Fenomena itu masih terjadi, meskipun dengan modus operandi yang berubah ke arah lebih rapi, senyap dan dalam jaringan terbatas. "Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh berhenti menginventarisasi semua modus operandi yang mengarah pada kawin kontrak ini dan harus menekan kasus ini tidak terulang di masa depan.

Oleh karena itu diharapkan negara  mampu menumpas peristiwa ini, Karena makin lama makin canggih sehingga negara tidak boleh kalah canggih dengan trik para makcomblang.

Kasus kawin kontrak di Pontianak dapat dibedakan ke dalam dua kategori. Pertama, kawin kontrak yang melibatkan amoy (gadis keturunan Cina/Tionghoa dalam negeri) dengan pria luar negeri.

Untuk kawin kontrak kategori pertama, jenis ini lebih berorientasi materi dan ekonomis karena tidak melalui proses panjang (instan). Selain itu juga tidak menggunakan peraturan negara, apalagi menggunakan dokumen.

Sampai hari ini, pria asing itu didominasi dari Taiwan, Singapura, Malaysia, Hongkong, dan Cina.

Kategori kedua adalah kawin kontrak yang terjadi di wilayah perbatasan negara antara pria luar negeri sempadan dengan gadis lokal pada kawasan perbatasan, yang umumnya dilandasi oleh kesamaan suku. Perkawinan ini dilakukan melalui proses adat yang panjang, meskipun dalam kasus tertentu tidak selamanya dalam satu garis keturunan suku.

Jenis perkawinan yang kedua ini, harusnya tidak bisa disebut kawin kontrak, tetapi lebih tepat bila disebut kawin secara adat. Namun, kesamaan dari kedua tipologi kawin di atas adalah sama-sama tidak menggunakan institusi dan tidak juga memakai dokumen negara sebagai basis atau alas terjadinya pernikahan.

Jadi anda mau pilih kawin kontrak jenis mana ?

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama