Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo akhirnya
mengumumkan penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019. Rencananya,
pendaftaran dimulai pada 11 November 2019 mendatang.
Hal itu tertuang dalam
Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun
2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri
PAN-RB Tjahjo Kumolo.
“Rekrutmen kali ini
dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah,” ujar Tjahjo
dalam keterangannya, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Tjahjo mengimbau agar
calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan adanya penipuan terkait seleksi
CPNS 2019.
“Tidak ada satu orang
atau pihak manapun yang bisa membantu kelulusan,” ujar Tjahjo.
Kepala Biro Humas Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan, pengumuman ini akan
diikuti dengan pembukaan pendaftaran secara online lewat situs
https://sscasn.bkn.go.id pada bulan November mendatang.
“Dokumen yang perlu
disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP
asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen
pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi,” kata Ridwan.
Ridwan menjelaskan, dalam
masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diminta untuk
mempublikasikan pengumuman resmi di situs web dan media sosial masing-masing.
Pemerintah tidak membuka
formasi tenaga administrasi di tahun ini, karena jumlahnya sudah hampir separuh
dari total di Indonesia. Sehingga, pada rekrutmen kali ini, pemerintah fokus
membuka formasi untuk jabatan yang berkontribusi memberikan perubahan.
“Selanjutnya perlu kami
sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan
terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan
tertuang pada portal SSCASN,” ujar Ridwan.
Dalam kanal ini, lanjut
Ridwan, tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk
kemudian disampaikan solusi oleh petugas helpdesk daering.
Sebagai tambahan informasi,
pemerintah akan membuka 197.111 formasi yang terdiri dari instansi pusat
sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257
formasi pada 462 pemerintah daerah.
Terdapat dua jenis
formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi
khusus.
Formasi khusus meliputi
cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada instansi pusat dan daerah, serta
formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis
pada instansi pusat.
Sedangkan formasi jabatan
yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan
teknis lainnya.
sumber ; Indopolitika
Inilah formasinya : https://www.slideshare.net/AnggaAliyaZRFirdaus/formasi-cpns-2019?ref
