Penjualan properti perumahan mengalami
kontraksi pertumbuhan -15,90 persen, pada triwulan II 2019. Ternyata menurut Survei
Harga Properti Perumahan Bank Indonesia kontraksi telah terjadi sejak awal
2018.
Mahalnya harga rumah dan ruwetnya perizinan
dalam pengembangan lahan menjadi faktor penurunan penjualan properti perumahan.
Paling tidak ada dua faktor melemahnya pejualan yaitu turun nya daya beli
konsumen dan tingginya suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).
Sedangkan dari aspek pemerintah daerah, dua faktor pertama--tingginya harga dan permasalahan birokrasi pengembangan lahan. Sementara Melemahnya daya beli dan tingginya suku bunga KPR di luar kendali pemerintah daerah.
Sedangkan dari aspek pemerintah daerah, dua faktor pertama--tingginya harga dan permasalahan birokrasi pengembangan lahan. Sementara Melemahnya daya beli dan tingginya suku bunga KPR di luar kendali pemerintah daerah.
Untuk itu harus ada pembenahan di segala macam
birokrasi perizinan, yang berarti menghemat waktu dan mengurangi biaya pembangunan. Ujungnya, menjadikan
perizinan lebih efisien, yang pada akhirnya akan mengurangi harga rumah. Hal
ini dikarenakan faktor perizinan, mat penting sebagai hulu pembangunan sector perumahan.
Ada masalah yang harus diselesaikan secepatnya
yaitu ;
Pertama, perizinan lahan harus disederhanakan. Sebagai contoh di
Jakarta, misalnya, untuk memperoleh lahan yang luasnya lebih dari 5.000 meter
persegi, pengembang harus mengurus Izin Lokasi.sedangkan masa berlaku Izin Lokasi di Jakarta hanya berlaku
selama enam bulan. Padahal, pembebasan lahan bukan perkara mudah. Kalau dalam
waktu tersebut pengembang belum berhasil membebaskan lahan, maka Izin Lokasi
perlu diperpanjang, dan ini berarti keluarnya biaya lagi. Solusinya masa
berlaku Izin Lokasi harus lebih panjang menjadi 2 tahun. Apalagi ada
kenaikan Nilai Jual Objek Pajak lahan, Hal ini membuat belanja modal untuk pembelian
lahan yang dikeluarkan pengembang akan meningkat.
Padahal kenaikan belanja modal itu menjadi faktor penentu harga jual hunian yang akan dibangun.
Semakin lama proses pembebasan lahan, semakin tinggi pula harga lahannya.
Kenaikan harga lahan inilah yang akhirnya ditanggung oleh masyarakat yang akan
membeli rumah.
Selain itu, Setelah Izin Lokasi terbit, pengembang diberikan kewajiban tambahan berupa pembangunan rumah susun murah beserta fasilitasnya seluas 20 persen dari luas manfaat komersialnya saat mengurus Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR). Jumlah untuk biaya transaksi tersebut akhirnya, akan dibebankan kepada pembeli.
Selain itu, Setelah Izin Lokasi terbit, pengembang diberikan kewajiban tambahan berupa pembangunan rumah susun murah beserta fasilitasnya seluas 20 persen dari luas manfaat komersialnya saat mengurus Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR). Jumlah untuk biaya transaksi tersebut akhirnya, akan dibebankan kepada pembeli.
Kedua, perizinan pembangunan perlu
disederhanakan. Di Jakarta, model pembangunan hunian vertikal seperti apartemen atau rumah
susun, yang luas lahannya lebih dari 5.000 meter persegi, harus mengantongi
Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Masalah muncul pada saat pembangunan, dan penyerahan
kewajiban berupa fasilitas sosial atau fasilitas umum menjadi syarat penerbitan
SLF. Pada tiap kewajiban, pengembang bertugas membangun fasilitas sosial atau
fasilitas umum. Sedangkan kesiapan lahannya diurus pemerintah daerah. pekerjaan
ini tidaklah mudah.
Masalah akan semakin rumit saat lahan yang ditunjuk sebagai lokasi pembangunan kewajiban masih dikuasai pihak lain. Di Jakarta, pemerintah daerah belum memiliki mekanisme penyelesaian kasus-kasus tersebut.
Akibatnya, SLF tak kunjung terbit, gedung tak
bisa beroperasi secara legal, dan pengembang belum dapat menerbitkan Akta Jual
Beli untuk pembeli.Proses ini belum termasuk pengurusan IMB yang praktiknya membutuhkan 2-3
tahun.
Di sisi pemerintah, piutang kewajiban yang
membebani laporan keuangan pemerintah daerah. Sedangkan di sisi pengembang,
mereka masih tersandera untuk melunasi utang kewajiban.
Pemangkasan proses perizinan, pembenahan prosedur, serta revisi regulasi diperlukan untuk meningkatkan efisiensi yang berujung pada peningkatan daya tarik investasi dan semakin terjangkaunya harga hunian.
Pemangkasan proses perizinan, pembenahan prosedur, serta revisi regulasi diperlukan untuk meningkatkan efisiensi yang berujung pada peningkatan daya tarik investasi dan semakin terjangkaunya harga hunian.
