Oleh Helmi Adam
Semalam Serunya diskusi ILC tentang Radikalisme yang memancing,
perdebatan saya dengan anak anak di rumah. Apalagi dengan pernyataan prof Mahfud
MD yang menyatakan bibit radikalisme dari kelas lima SD, harus diberantas. Hal
ini mengundang banyak netizen berkomentar, dari yang dukung dan lebih banyak
yang kontra.
Akhirnya saya diskusi seru dengan kedua anak saya yang sudah
kuliah. Dimulai dari kakaknya yang sulung yang sudah duduk di semester akhir
di Universitas Brawijaya jurusan Antropologi, Nama nya M. Rajesh
Adam. Awalnya Rajesh mengatakan bahwa manusia bekas pecandu narkoba akan
selamanya dicitrakan negatif, karena perbuatan negatif itu lebih mudah dikenang
orang.
Kontan saja adiknya Raihan Adam yang
kuliah di UPN, jurusan kedokteran umum, semester 3, membantah teori kakaknya.
Dengan mengatakan, bahwa justru perbuatan baik yang dikenang orang, dia memberi
sample pada Sukarno, Bapak proklamasi kita. Orang tutup mata dengan segala
prilaku Sukarno, karena kebaikan nya.
Rajesh pun tak mau kalah memberikan
contoh contoh, pada teman di sekitarnya. Hal ini lah yang menarik
bagi saya untuk menjelaskan teori keduanya. Yang jelas tidak ada yang salah,
dari teori yang mereka kemukakan, tergantung bagaimana sample diambil, dan
populasi serta kerangka berfikirnya, Apakah kuat atau tidak ? Maklum Rajesh
sedang meneliti di Rawabelong, masyarakat betawi, sedangkan Raihan sedang
mengambil mata kuliah research di kampusnya. Jadi saya harus menjelaskan dari A
sampai Z agar keduanya mengerti.
Secara sederhana saya menjelaskan masalah
ini dengan contoh yang paling popular saat ini yaitu Radikalisme. Konsep
radikal bisa dipandang dalam dua sisi yaitu sisi Positif jika kita memaknai
Radikal dari pengertian dasarnya yaitu dari kata radix atau akar, orang yang
berpegang pada prinsip.
Indische Partij (IP). Dimotori oleh Douwes
Dekker adalah seorang Indo yang berganti nama
Setiabudi, IP merupakan partai politik pertama di masa jajahan yang diresmikan
pada 6 September 1912. Dari sisi gerakan kebangsaan, arti penting IP terletak
pada ketegasan sikapnya: menuntut Indonesia merdeka. Pemerintah kolonial menudingnya
sebagai organisasi radikal di tengah kebijakan Politik Etis yang berlanggam
Kalem kala itu. Sebaliknya, label Radikal menandakan IP bergaris politik keras. Untuk kasus ini
Radikal memiliki makna Positif bagi Indonsia, dan makna negatif bagi belanda.
Jadi dalam memandang radikalime tergantung
paham yang kita pegang. Jika kita sepakat dengan pancasila, maka kita harus
memegang prinsip pancasila dalam kehidupan bernegara dan berabangsa. Untuk kita
harus berani mengubah secara radikal, yang bertentangan dengan pancasila.
Kita harus berani melawan radikalisme
liberal, Radikalisme Agama, dan Radikslisme komunis. Sehingga kita bisa disebut
dengan radikalisme pancasila. Bukan hanya bisa bicara, NKRI harga mati, atau
saya pancasila atau Saya Indonesia, tapi kenyataan nya kita menggunakan ekonomi
liberal, kenyataannya menggunakan demokrasi liberal, jadi apanya yang pancasila
?
Kedua anak saya terdiam, sayapun
melanjutkan, bahwa Cap Radikal jika hanya menggunakan kamus politik, maka
kebenaran tentang radikal adalah kebenaran sudut pandang penguasa. Sehingga
penguasa lah yang akan menentukan radikal nya sebuah paham, seperti belanda
menganggap indische partij radikal. Agama, komunisme, liberalism bisa dikatakan
radikal tergatung sudut pnadang pennguasa.
Berbeda dengan radikal dalam pengertian
ekonomi, yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Sehingga jika kita katakan, kita menganut ekonomi pancasila, maka akan
ditertawakan masyarakat, karena pancasila tidak seratus persen menyerahkan pada
mekanisme pasar.
Itulah mengapa kita sebagai peneliti harus
memiliki landasan yang kuat agar ketika kiat menyimpulakan sesuatu ada
dasarnya, karena penelitian bukan politik. Sehingga dosa besar jika kita
menggunakan penelitian demi kepentingan politik, akhinya kita jadi Bal am, seorang
pelacur akademis ..Kok bisa ya ? panjang lagi ceritanya,
