Inilah Tugas Komisi I dan Mitranya ?




Ruang Lingkup dan Tugas Komisi I DPR RI
Komisi I DPR RI merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada di DPR RI yang berdasarkan Keputusan Rapat      Paripurna DPR RI tanggal 29 Oktober 2019 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
  1. Pertahanan
  2. Luar Negeri
  3. Komunikasi dan Informatika
  4. Intelijen
Mitra Kerja Komisi I DPR RISesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI sebagaimana tersebut di atas, Komisi I DPR RI berdasarkan  Keputusan Rapat Paripurna DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024 tanggal 29 Oktober 2019, memiliki Mitra Kerja sebagai berikut:
  1. Kementerian Pertahanan (Kemhan);
  2. Kementerian Luar Negeri (Kemlu);
  3. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo);
  4. Panglima TNI/Mabes TNI AD, AL, dan AU;
  5. Badan Intelijen Negara (BIN);
  6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN);
  7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas);
  8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)
  9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas);
  10. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI);
  11. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI);
  12. Dewan Pers;
  13. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat;
  14. Komisi Informasi Pusat (KI Pusat);
  15. Lembaga Sensor Film (LSF); dan
  16. Perum LKBN Antara;
Susunan Keanggotaan Komisi I DPR RI
Jumlah Anggota Komisi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR menurut perimbangan dan pemerataan jumlah Anggota tiap-tiap Fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR, permulaan tahun sidang, atau setiap masa sidang. Setiap Anggota, kecuali Pimpinan MPR dan DPR, harus menjadi Anggota salah satu Komisi. Dalam hal ini, Fraksi mengusulkan nama anggota Komisi kepada Pimpinan DPR sesuai dengan perimbangan jumlah Anggota tiap-tiap Fraksi untuk disahkan dalam Rapat Paripurna. Adapun penggantian Anggota Komisi dapat dilakukan oleh Fraksinya apabila anggota komisi yang bersangkutan berhalangan tetap atau ada pertimbangan lain dari Fraksinya.

Susunan keanggotaan Komisi I DPR RI dari awal Periode 2019-2024 sampai dengan sekarang telah mengalami beberapa kali perubahan karena adanya penggantian Anggota dari Fraksi-Fraksi. Saat ini jumlah Anggota Komisi I DPR RI adalah 52 (lima puluh dua) orang, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
   
Pimpinan Komisi I DPR RI

Pimpinan Komisi  merupakan  satu  kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, yang terdiri atas :  1 (satu) orang Ketua dan paling banyak 4 (empat) orang Wakil Ketua yang dipilih dari dan oleh Anggota Komisi dalam satu paket yang bersifat tetap berdasarkan usulan Fraksi sesuai dengan prinsip musyawarah untuk mufakat. Apabila terjadi pergantian unsur pimpinan, maka dilakukan pengesahan Pimpinan Komisi yang baru dalam Rapat Intern Komisi yang dipimpin oleh salah seorang Pimpinan DPR RI, yaitu Pimpinan DPR RI yang membidangi komisi terkait.

Saat ini Pimpinan Komisi I DPR RI terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 4 (empat) orang Wakil Ketua. Pimpinan Komisi I DPR RI telah mengalami beberapa kali pergantian yang disahkan dalam Rapat Intern Komisi I DPR RI yang dipimpin oleh salah seorang Pimpinan DPR RI, yaitu Pimpinan DPR RI yang membidangi Politik dan Keamanan (Korpolkam).

Anggota Komisi I DPR RI
Seperti halnya Pimpinan Komisi I DPR RI, Anggota Komisi I DPR RI juga telah mengalami beberapa kali pergantian dari Fraksi-Fraksi. Saat ini jumlah Anggota Komisi berjumlah 47 (empat puluh tujuh) orang dengan komposisi sebagai berikut:
  1. F-PDI Perjuangan  : 10 orang
  2. F-PG                      :   7 orang
  3. F-Gerindra             :   6 orang
  4. F-Nasdem              :   5 orang
  5. F-PKB                    :   5 orang
  6. F-PD                      :   4 orang
  7. F-PKS                    :   4 orang
  8. F-PAN                    :   3 orang
  9. F-PPP                    :   2 orang



0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama