Ruang Lingkup dan Tugas Komisi I DPR RI
Komisi I DPR RI merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada
di DPR RI yang berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI
tanggal 29 Oktober 2019 mempunyai ruang lingkup tugas di bidang:
- Pertahanan
- Luar Negeri
- Komunikasi dan Informatika
- Intelijen
Mitra
Kerja Komisi I DPR RISesuai dengan ruang lingkup tugas Komisi I DPR RI sebagaimana
tersebut di atas, Komisi I DPR RI berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna
DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2019-2024 tanggal 29 Oktober 2019, memiliki Mitra
Kerja sebagai berikut:
- Kementerian Pertahanan (Kemhan);
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu);
- Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kemkominfo);
- Panglima TNI/Mabes TNI AD, AL, dan
AU;
- Badan Intelijen Negara (BIN);
- Badan Siber dan Sandi Negara
(BSSN);
- Lembaga Ketahanan Nasional
(Lemhannas);
- Badan Keamanan Laut (Bakamla)
- Dewan Ketahanan Nasional
(Wantannas);
- Lembaga Penyiaran Publik Radio
Republik Indonesia (LPP RRI);
- Lembaga Penyiaran Publik Televisi
Republik Indonesia (LPP TVRI);
- Dewan Pers;
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
Pusat;
- Komisi Informasi Pusat (KI Pusat);
- Lembaga Sensor Film (LSF); dan
- Perum LKBN Antara;
Susunan
Keanggotaan Komisi I DPR RI
Jumlah Anggota Komisi
ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR menurut perimbangan dan pemerataan jumlah
Anggota tiap-tiap Fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR, permulaan tahun
sidang, atau setiap masa sidang. Setiap Anggota, kecuali Pimpinan MPR dan DPR,
harus menjadi Anggota salah satu Komisi. Dalam hal ini, Fraksi mengusulkan nama
anggota Komisi kepada Pimpinan DPR sesuai dengan perimbangan jumlah Anggota
tiap-tiap Fraksi untuk disahkan dalam Rapat Paripurna. Adapun penggantian
Anggota Komisi dapat dilakukan oleh Fraksinya apabila anggota komisi yang
bersangkutan berhalangan tetap atau ada pertimbangan lain dari Fraksinya.
Susunan keanggotaan
Komisi I DPR RI dari awal Periode 2019-2024 sampai dengan sekarang telah
mengalami beberapa kali perubahan karena adanya penggantian Anggota dari
Fraksi-Fraksi. Saat ini jumlah Anggota Komisi I DPR RI adalah 52 (lima puluh
dua) orang, dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
Pimpinan Komisi I DPR RI
Pimpinan Komisi
merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan
kolegial, yang terdiri atas : 1 (satu) orang Ketua dan paling banyak 4
(empat) orang Wakil Ketua yang dipilih dari dan oleh Anggota Komisi dalam satu
paket yang bersifat tetap berdasarkan usulan Fraksi sesuai dengan prinsip musyawarah
untuk mufakat. Apabila terjadi pergantian unsur pimpinan, maka dilakukan
pengesahan Pimpinan Komisi yang baru dalam Rapat Intern Komisi yang dipimpin
oleh salah seorang Pimpinan DPR RI, yaitu Pimpinan DPR RI yang membidangi
komisi terkait.
Saat ini Pimpinan Komisi
I DPR RI terdiri atas 1 (satu) orang Ketua dan 4 (empat) orang Wakil Ketua.
Pimpinan Komisi I DPR RI telah mengalami beberapa kali pergantian yang disahkan
dalam Rapat Intern Komisi I DPR RI yang dipimpin oleh salah seorang Pimpinan
DPR RI, yaitu Pimpinan DPR RI yang membidangi Politik dan Keamanan (Korpolkam).
Anggota Komisi I DPR RI
Seperti halnya Pimpinan
Komisi I DPR RI, Anggota Komisi I DPR RI juga telah mengalami beberapa kali
pergantian dari Fraksi-Fraksi. Saat ini jumlah Anggota Komisi berjumlah 47
(empat puluh tujuh) orang dengan komposisi sebagai berikut:
- F-PDI Perjuangan : 10 orang
- F-PG
: 7 orang
- F-Gerindra
: 6 orang
- F-Nasdem
: 5 orang
- F-PKB
: 5 orang
- F-PD
: 4 orang
- F-PKS
: 4 orang
- F-PAN
: 3 orang
- F-PPP
: 2 orang
