Penerimaan pajak sampai Oktober 2019 hanya
1.173, 9 T, masih jauh dari target yang ditetapkan. Jumlah ini adalah 65,7%
dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
2019.
Bagaimana jika dibandingkan dengan Januari-Oktober 2018? Saat itu, penerimaan perpajakan secara nominal memang lebih rendah yaitu Rp 1.160,66 triliun. Namun secara persentase terhadap target jauh lebih baik yaitu mencapai 71,73%.
Bagaimana jika dibandingkan dengan Januari-Oktober 2018? Saat itu, penerimaan perpajakan secara nominal memang lebih rendah yaitu Rp 1.160,66 triliun. Namun secara persentase terhadap target jauh lebih baik yaitu mencapai 71,73%.
Jadi secara persentase, penerimaan perpajakan
Januari-Oktober 2019 adalah yang terendah dalam tiga tahun terakhir. Lebih
mengkhawatirkan lagi, berbagai komponen penerimaan pajak juga mengalami tekanan
pada tahun ini.
Seperti kita ketahui kontribusi terbesar pajak kita adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri. Dimana sepanjang Januari-Oktober 2019, jumlah penerimaan PPN DN adalah Rp 234,8 triliun atau 23,1% dari total penerimaan pajak.
Pada Januari-Oktober 2018, penerimaan PPN DN tumbuh 8,9%. Namun tahun ini, terkontraksi atau turun 2,4% year-on-year (YoY).
Kontributor terbesar kedua adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Hingga Oktober, realisasi penerimaan PPh Badan adalah Rp 192,6 triliun, 18,9% dari total penerimaan pajak.
Namun Januari-Oktober 2018, penerimaan PPh Badan turun 0,7%. Padahal pada Januari-Oktober 2018, penerimaan PPh Badan melonjak 25,2% YoY.
Kemudian penyumbang ketiga terbesar adalah PPh 21, yang pada Januari-Oktober tercatat Rp 121,27 triliun (11,9%). PPh 21 masih tumbuh 9,8% YoY, tetapi melambat karena pada Januari-Oktober 2018 membukukan kenaikan 17% YoY.
Seperti kita ketahui kontribusi terbesar pajak kita adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri. Dimana sepanjang Januari-Oktober 2019, jumlah penerimaan PPN DN adalah Rp 234,8 triliun atau 23,1% dari total penerimaan pajak.
Pada Januari-Oktober 2018, penerimaan PPN DN tumbuh 8,9%. Namun tahun ini, terkontraksi atau turun 2,4% year-on-year (YoY).
Kontributor terbesar kedua adalah Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Hingga Oktober, realisasi penerimaan PPh Badan adalah Rp 192,6 triliun, 18,9% dari total penerimaan pajak.
Namun Januari-Oktober 2018, penerimaan PPh Badan turun 0,7%. Padahal pada Januari-Oktober 2018, penerimaan PPh Badan melonjak 25,2% YoY.
Kemudian penyumbang ketiga terbesar adalah PPh 21, yang pada Januari-Oktober tercatat Rp 121,27 triliun (11,9%). PPh 21 masih tumbuh 9,8% YoY, tetapi melambat karena pada Januari-Oktober 2018 membukukan kenaikan 17% YoY.
Jadi dapat disimpulkan hingga akhir tahun, penerimaan perpajakan tidak akan mencapai
target APBN 2019. Hal Inilah yang
membuat pemerintah memperkirakan defisit anggaran melebar.
Dalam APBN 2019, defisit anggaran diperkirakan 1,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun hingga Oktober, realisasinya sudah 1,8%. Jadi sampai akhir tahun sudah pasti defisit bakal lebih tinggi ketimbang perkiraan awal
Dalam APBN 2019, defisit anggaran diperkirakan 1,84% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun hingga Oktober, realisasinya sudah 1,8%. Jadi sampai akhir tahun sudah pasti defisit bakal lebih tinggi ketimbang perkiraan awal
Sementara Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)
dalam proyeksi edisi Oktober memperkirakan laju pertumbuhan perdagangan global
pada 2019 hanya 1,2%. Jauh melambat dibandingkan proyeksi yang dibuat pada
April yaitu 2,6%.
Aktivitas perdagangan yang lesu, yang
menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat. Pada 2019, WTO memperkirakan ekonomi
global tumbuh 2,3%. Melambat dibandingkan perkiraan April yaitu 2,6%.
Sepertinya situasi yang belum kondusif ini masih akan terjadi sampai tahun depan. WTO memperkirakan perdagangan dunia pada 2020 tumbuh 2,7%, melambat dibandingkan perkiraan sebelumnya yaitu 3%.
Kelesuan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi global menyebabkan harga komoditas terkoreksi. Dalam setahun terakhir, harga minyak jenis brent terkoreksi 5,06% sementara harga batu bara anjlok 27,55%.
Sepertinya situasi yang belum kondusif ini masih akan terjadi sampai tahun depan. WTO memperkirakan perdagangan dunia pada 2020 tumbuh 2,7%, melambat dibandingkan perkiraan sebelumnya yaitu 3%.
Kelesuan perdagangan dan pertumbuhan ekonomi global menyebabkan harga komoditas terkoreksi. Dalam setahun terakhir, harga minyak jenis brent terkoreksi 5,06% sementara harga batu bara anjlok 27,55%.
Penurunan harga komoditas sudah terlihat dari
penerimaan PPh migas yang minus. Pada Januari-Oktober 2019, penerimaan PPh
migas terkontraksi 9,3% YoY
Artinya,
transaksi di perekonomian nasional turun dibandingkan tahun lalu. Apa yang
dikhawatirkan, yaitu penurunan daya beli dan konsumsi, sepertinya bukan mitos
belaka.
Kelesuan daya beli dan konsumsi sebelumnya
sudah ditunjukkan oleh data penjualan otomotif. Pada Oktober, penjualan mobil
turun 9,5% YoY. Sudah empat bulan beruntun penjualan mobil berada di
teritori negatif.
Sementara penjualan sepeda motor turun 2% YoY pada Oktober. Dalam tiga bulan terakhir, penjualan motor terlihat dalam tren menurun
Sementara penjualan sepeda motor turun 2% YoY pada Oktober. Dalam tiga bulan terakhir, penjualan motor terlihat dalam tren menurun
Tidak hanya konsumsi rumah tangga, dunia usaha
pun terlihat kurang optimistis. Ini terlihat dari Purchasing Managers' Index
(PMI) manufaktur Indonesia yang terus melambat
Well, apakah penerimaan perpajakan sudah menunjukkan lampu kuning tanda kita harus hati-hati? Sepertinya demikian, karena tekanan di pos ini demikian besar. Bahkan sampai membuat posisi Januari-Oktober 2019 menjadi yang terendah dalam tiga tahun terakhir.
Namun bukan berarti dunia kiamat. Kekurangan penerimaan perpajakan bisa ditutup dengan menambah pembiayaan utang tanpa harus melanggar batas aman.
