Kepala Biro Humas MA Abdullah mengaku tidak
tahu menahu perihal hilangnya asset First Travel sebesar Rp 880 miliar. Ia
melemparkan pertanyaan tersebut kepada polisi dan kejaksaan yang mengurusi
barang bukti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Abdullah dalam
acara Aiman yang disiarkan di Siarkan TV swasta. Abdullah menjelaskan
hanya Rp 25 miliar saja aset First Travel yang bisa diselamatkan
“Itulah yg berhasil diselamatkan oleh
petugas, ya memang itu (Rp 25 miliar) berapapun yang bisa diamankan ya hanya
itu," kata Abdullah, Selasa
(26/11/2019).
Saat disinggung mengenai kejanggalan aset yang menyusut
terlalu besar, pihak Mahkamah Agung mengaku hanya menerima berkas kasusnya saja
dan tidak mengetahui perihal barang bukti.
Abdullah melemparkan bola panas kepada kepolisian dan
kejaksaan. Ia angkat tangan mengenai keberadaan aset-aset First Travel lainnya.
"Masalah janggal kita tidak tahu, karena yang tahu
itu petugas kepolisian, penyidik dan penuntut kejaksaan. Di pengadilan yang
dibawa cuma berkas," ungkap Abdullah.
Untuk diketahui, aset First Travel yang berjumlah hampir
Rp 1 triliun hanya tersisa sekitar Rp 25 miliar, artinya ada yang hilang
sebesar Rp. 808 Milyar,
Saat masih beroperasi, First Travel sendiri memasang tarif
sebesar Rp 14,5 juta untuk perjalanan umrah sebanyak 9 hari. Setidaknya ada 63
ribu lebih jamaah yang telah membayar namun tidak diberangkatkan umrah.
Jika di kalkulasikan, dari total 63 ribu jamaah tersebut
maka total kerugian mencapai sekitar Rp 905 miliar.
Namun, dalam sidang putusan
Mahkamah Agung tingkat kasasi disebut aset First Travel yang merupakan uang
kerugian jamaah hanya terselamatkan sebesar 25 miliar dan akan dirampas untuk
negara.
Pertanyaan nya Kemana sisanya ?
