Sodik Mudjahid, Komisi
II DPR RI Mendukung penuh penolakan CPNS untuk kalangan LGBT karena tidak
sesuai dengan Pancasila. Oleh karena itu harusIni
jadi pedoman dan pegangan semua lembaga negara dalam penerimaan CPNS
Dalam negara Pancasila, memang LGBT bisa mendapat semua hak warga Negara Indonesia namun menurut Sodik yang juga menjabat sebagai ketua Partai Gerindra,
Dalam negara Pancasila, memang LGBT bisa mendapat semua hak warga Negara Indonesia namun menurut Sodik yang juga menjabat sebagai ketua Partai Gerindra,
“Satu satunya hak yg tidak mereka peroleh adalah hak utk
mengekspose dan mengembangkan perilaku nya bersama dan kepada masyarakat
umum karena hal tsb tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila
hususnya sila Ketuhanan yg maha Esa dan kemanusiaan yg adil dan beradab”
Oleh karena itu sudah seharusnya Kaum LGBT menghormati, dan mengikuti
hukum yang berlaku Sehingga Semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan
kewajiban.
“Salah satu kewajiban dasar kaum LGBT Adalah menghormati dan mengikuti
hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai nilai dan norma
Pancasila. “ ujar Anggota DPR dapil bandung ini.Sodik sendiri meyakini bahwa Kejaksaaan agung pasti sangat memahami dasar hukum terhadap penolakan LGBT jadi PNS/ASN, yaitu berupa permen,perpres,PP,UU,sampai kepada nilai. dan semangat UUD, dan Pancasila.
Selanjutnya Sodik berharap hal ini bias diikuti oleh departemen lainya tidak hanya TNI, Polisi, dan Kejaksaan, serta departemen dalam negri, mengingat PNS adalah pelayan public, dan abdi Negara yang harus bisa menjadi panutan masyarakat
