Sodik Mudjahid : Medukung Penolakan Terhadap LGBT Jadi PNS.



Sodik Mudjahid, Komisi II DPR RI Mendukung penuh penolakan CPNS untuk kalangan LGBT karena tidak sesuai dengan Pancasila. Oleh karena itu harusIni  jadi pedoman dan pegangan semua lembaga negara dalam penerimaan CPNS

Dalam  negara Pancasila, memang LGBT bisa mendapat semua hak warga Negara Indonesia namun menurut Sodik yang juga menjabat sebagai ketua  Partai Gerindra,

“Satu satunya hak yg tidak mereka peroleh adalah hak utk mengekspose dan  mengembangkan perilaku nya bersama dan kepada masyarakat umum karena hal tsb tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila hususnya sila Ketuhanan yg maha Esa dan kemanusiaan yg adil dan beradab”

Oleh karena itu sudah seharusnya Kaum LGBT menghormati, dan mengikuti hukum yang berlaku Sehingga Semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban.

“Salah satu kewajiban dasar kaum LGBT Adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai  tertinggi di Indonesia yakni nilai nilai dan norma Pancasila. “ ujar Anggota DPR dapil bandung ini.


Sodik sendiri meyakini bahwa Kejaksaaan agung pasti sangat memahami  dasar hukum terhadap penolakan LGBT jadi PNS/ASN, yaitu berupa permen,perpres,PP,UU,sampai kepada nilai. dan semangat UUD, dan Pancasila.

Selanjutnya Sodik berharap hal ini bias diikuti oleh departemen lainya tidak hanya TNI, Polisi, dan Kejaksaan, serta departemen dalam negri, mengingat PNS adalah pelayan public, dan abdi Negara yang harus bisa menjadi panutan masyarakat

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama