Kasus Penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Bromton oleh
Direktur Utama Garuda, membuat namanya terkenal seluruh indonesia. Padahal
sebelumnya nama Ary Ashkara sebelumnya moncer sebagai Direktur Utama PT Garuda
di jaman Rini Sumarno.
Persoalanya justru mengapa ini terjadi, mungkinkah bukan
yang pertama kali dilakukan ?. Karena penyelundupan ini terbilang sangat
terorganisir, dan dilakukan oleh petinggi BUMN yang memiliki akses memasukan barang
dan mengeluarkan barang dari luar negri .
Yang terlibat juga banyak orang, karena yang di impor pun
cukup besar dan berharga nilainya. Sehingga wajar jika kasus ini harus
diteruskan ke ranah pidana.
Karena pemecatan saja tidak cukup, mungkin harus
ditelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat. mungkinkah Ari Ashkara melakukan
hal ini tidak sendiri, atau ada yang bermain di belakang Ari Askara itulah yang harus diselidiki lebih lanjut.
Jangan sampai negara dirugikan oleh orang orang yang tidak memiliki track record yang jelas. Untuk itulah pentingnya SKCK buat para direksi dan Komisaris BUMN, untuk melihat rekam jejak mereka. Jangan sampai SKCK hanya berlaku bagi PNS dan pegawai kecil saja, tetapi harus diperlakukan sama semuanya.
Dan inilah penampakan barang barang yang diselundupkan Ari Ashara yang menggunakan rekening pribadi Manager Financenya :
Harley Davidson
Speda Brompton







