Melonjaknya harga bawang putih di pasaran bulan karena kekurangan stok namun ada permainan mafia pangan yang rutin setiap tahunnya menjelang bulan puasa,bahkan sampai virus corona di buat pembenaran.Untuk itu Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI asal PDIP meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Satgas Pangan menyelidiki & memberi sanksi tegas bagi kartel bawang putih. Hal ini di katakannya kepada awak media di jakarta pada hari Jumat Lalu. (07/02/20)
Arteria Dahlan mengatakan perlunya pemerintah menurunkan satgas pangan untuk menyelidiki masalah bawang putih ini mulai ditahannya usulan importir mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian hingga terpilihnya importir oleh Kementerian Perdagangan.
” Harga bawang putih impor asal Cina dikalkulasikan sampai Indonesia Rp 20 ribu/kg. Juga, Pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) sebagai keuntungan wajar Rp35 ribu/kg. Sementara harga eceran di pasar-pasar tradisional kisaran Rp 70 ribu/kg,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Hortikultura Nasional (AHN), Muslim Arbi menjelaskan ada indikasi curang dalam impor bawang putih ini, karena RIPH yang diusulkan importir pada November 2019 tetapi hingga tahun berganti belum juga dipenuhi kendati importir sudah memenuhi wajib tanam bibit sebelum mengajukan RIPH.
“Berdasar Permentan 39 Pasal 19 Ayat 1, Dirjen Hortikultura setelah menerima permohonan RIPH, diberikan waktu paling lama 5 hari kerja untuk melakukan verifikasi. Namun permohonan RIPH sudah dilakukan sejak November 2019, dan per 4 Februari 2020 (setelah 2 bulan lebih), Dirjen Hortikultura tetap tidak menerbitkan RIPH satu pun,” jelasnya. (Harun/fudin)
Sumber Jnewstv
Sumber Jnewstv