Negara Tidak Memiliki Tanah, Pak Presiden Tanah Yang Mana Mau Dijual ?



Yusril: Capek Saya Belajar Hukum, Belum Pernah Negara Itu Memiliki Tanah. 

Pernyataan Yusril tersebut keluar saat pilkada Jakarta, di mana Ahok menyatakan negara memiliki tanah. Seperti yang saya berikan Link di bawah ini :

https://megapolitan.kompas.com/read/2016/05/04/06023661/Yusril.Capek.Saya.Belajar.Hukum.Belum.Pernah.Negara.Itu.Memiliki.Tanah

Dalam artikel itu jelas Yusril mengatakan negara hanya menguasai, untuk kemakmuran rakyat, bukan memiliki. apalagi menjual tanah miliknya.

Sesuai UU, pemerintah hanya punya hak menjual tanah yg dimiliki oleh pemerintah (sertifikat hak milik atas nama pemenrintah).

Tidak ada hak pemerintah menjual tanah negara dimanapun, termasuk yg direncanakan sbg Ibu Kota Negara karena itu bukan tanah milik pemerintah. 

Jika pemerintah meminta hak ke BPN utuk menguasai tanah negara dengan tujuannya untuk dijual, hal ini melanggar prinsip bahwa pemerintah tidak boleh menjadi "pedagang" tanah kepada rakyat, karena tanah adalah hak rakyat.


Makanya sangat aneh ide menjual "tanah negara" oleh pemerinrah utk dana pembangunan Ibu Kota.  

https://twitter.com/msaid_didu/status/1237959843832418304?s=20

Tidak masuk akal sehat kita, Oleh karena itu presiden harus menarik pernyataan nya kembali, jangan sampai urusan hukum yang sudah jelas jadi gaduh garå gara ambisi presiden yang tak tau hukum.


0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama