Bukan nya harga listrik didiskon, malah menyarankan dicicil.
Hal ini biasa memberatkan pembayaran di akan datang,
PT PLN (Persero) telah mengeluarkan kebijakan untuk
meringankan beban masyarakat yang tagihan listriknya jebol degan cara dicicil.
Hal ini karena pemakaian listrik yang lebih besar saat work from home (WFH).
Serta, karena perhitungan meteran listrik berdasarkan rata-rata 3 bulan terakhir..
"Kami punya perhitungannya perkiraannya 60% dari
kenaikan dicicil selama 3 bulan mulai bulan depan. Sementara 40% dari kenaikan
dibayarkan Juni ini," kata Yuddy dalam sebuah diskusi webinar
bertajuk tagihan listrik naik selama pandemi, di Jakarta Senin (8/6/2020).
"Kita paham kondisi para pelanggan dengan
angsuran tersebut bisa meringankan," ujarnya.
Ia pun memberikan sebuah simulasi. Misalnya, tagihan
listrik yang biasa dibayar pelanggan ialah Rp 1 juta. Karena perhitungan
rata-rata, yang dibayarkan pelanggan tetap Rp 1 juta padahal karena WFH yang
harusnya dibayarkan ialah Rp 1,6 juta.
Nah, kelebihan sebanyak Rp 600 ribu inilah yang bisa
dicicil. Sebanyak 40% dibayar di bulan Juni, artinya, pelanggan membayar
tagihan listrik biasanya Rp 1 juta ditambah 40% tersebut.
"Maka yang saya bayar Juni adalah Rp 1 juta
ditambah 40% kali kenaikan tadi Rp 600 ribu, Rp 240 ribu. Berarti di Juni saya
membayar Rp 1.240.000," kata Senior Executive Vice President Bisnis &
Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono..
"Sisanya Rp 360 ribu dibayar selama 3 bulan
masing-masing Rp 120 ribu Juli, Agustus, September. Pemakaian saya di bulan
Juli apa adanya berapa, ditambah Rp 120 ribu untuk bulan Juli, Agustus,
September," tutupnya.
Solusi yang diungkapkan yudhi tidak masuk akal, malah
akan membebani pembiayaan oleh masyarakat, dan harusnya didiskon 40 persen
selama 3 bulan, bukanyanya menambah beban pembayaran baru ke depan. Seperti yang diungkapakan Tuty setiawati,
pengusaha UMKM kuliner,
“ menurut saya tidak realistis masa kita disuruh utang
dengan PLN, kita kan bukan negara yang bisa ngutang seenaknya, malah akan membebani
pembiayaan oleh masyarakat, dan harusnya didiskon 40 persen selama 3 bulan, bukanyanya
menambah beban pembayaran baru ke depan”
tutupnya