PLN harusnya Didiskoun, Bukan Dicicil, Tetap Membebani Rakyat ?


Bukan nya harga listrik didiskon, malah menyarankan dicicil. Hal ini biasa memberatkan pembayaran di akan datang,

PT PLN (Persero) telah mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban masyarakat yang tagihan listriknya jebol degan cara dicicil. Hal ini karena pemakaian listrik yang lebih besar saat work from home (WFH). Serta, karena perhitungan meteran listrik berdasarkan rata-rata 3 bulan terakhir..

"Kami punya perhitungannya perkiraannya 60% dari kenaikan dicicil selama 3 bulan mulai bulan depan. Sementara 40% dari kenaikan dibayarkan Juni ini," kata Yuddy dalam sebuah diskusi webinar bertajuk tagihan listrik naik selama pandemi, di Jakarta Senin (8/6/2020).

"Kita paham kondisi para pelanggan dengan angsuran tersebut bisa meringankan," ujarnya.

Ia pun memberikan sebuah simulasi. Misalnya, tagihan listrik yang biasa dibayar pelanggan ialah Rp 1 juta. Karena perhitungan rata-rata, yang dibayarkan pelanggan tetap Rp 1 juta padahal karena WFH yang harusnya dibayarkan ialah Rp 1,6 juta.

Nah, kelebihan sebanyak Rp 600 ribu inilah yang bisa dicicil. Sebanyak 40% dibayar di bulan Juni, artinya, pelanggan membayar tagihan listrik biasanya Rp 1 juta ditambah 40% tersebut.

"Maka yang saya bayar Juni adalah Rp 1 juta ditambah 40% kali kenaikan tadi Rp 600 ribu, Rp 240 ribu. Berarti di Juni saya membayar Rp 1.240.000," kata Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono..

"Sisanya Rp 360 ribu dibayar selama 3 bulan masing-masing Rp 120 ribu Juli, Agustus, September. Pemakaian saya di bulan Juli apa adanya berapa, ditambah Rp 120 ribu untuk bulan Juli, Agustus, September," tutupnya.

Solusi yang diungkapkan yudhi tidak masuk akal, malah akan membebani pembiayaan oleh masyarakat, dan harusnya didiskon 40 persen selama 3 bulan, bukanyanya menambah beban pembayaran baru  ke depan. Seperti yang diungkapakan Tuty setiawati, pengusaha UMKM kuliner,

“ menurut saya tidak realistis masa kita disuruh utang dengan PLN, kita kan bukan negara yang bisa ngutang seenaknya, malah akan membebani pembiayaan oleh masyarakat, dan harusnya didiskon 40 persen selama 3 bulan, bukanyanya menambah beban pembayaran baru  ke depan” tutupnya


0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama