Dana haji yang tercatat oleh Badan Pengelola Keuangan
Haji (BPKH) per Mei mencapai Rp 135 triliun. Kepala Badan Pelaksana BPKH
Anggito Abimanyu menjelaskan dana tersebut dikelola pihaknya sehingga nilainya
bertumbuh.
"Itu uang yang dititipkan sebetulnya kita
bisa berinvestasi untuk yang terkait dengan umat dan terkait dengan jemaah
haji," kata dia dalam wawancara dengan Aa Gym di saluran YouTube Aagym
Official dikutip Senin (8/6/2020).
Lantas keuntungan yang diperoleh dari
pengelolaan dana haji tersebut bakal dinikmati oleh siapa?
"Jadi kami prinsipnya adalah yang pertama
aman dulu (uang jemaah haji). Yang kedua bertumbuh dan uangnya bisa diberikan
kepada jemaah pada waktu dia menunggu. Lalu waktu berangkat dia dijamin dia
bisa berangkat dengan uang yang dia punya dan uang dari hasil pertumbuhan
tersebut," ujarnya.
Jadi dana yang nilainya tumbuh
setelah dikelola melalui BPKH, kata dia bakal dikembalikan kepada jemaah
"Iya kan sekarang Aa mungkin juga tahu
bahwa jemaah itu mendapatkan lebih daripada yang dia setor. Dia bayar Rp 35
juta selama katakanlah 20 tahun, dia mendapatkan bagian surplus, dia
mendapatkan bagian dari hasil pertumbuhan tersebut," jelasnya.
Manfaat yang diterima jemaah pun terdiri dari dua macam.
Pertama adalah dalam bentuk uang. Lalu yang kedua dalam bentuk peningkatan
pelayanan dan fasilitas saat melaksanakan ibadah haji.
Fasilitas dan layanan yang dimaksud meliputi hotel, katering,
transportasi, dan lain sebagainya.
"Waktu dia berangkat dia mendapatkan hotel atau
pelayanan yang lebih bagus daripada yang dia bayarkan," tambahnya.