Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meminta keterangan dari sejumlah kepala sekolah (Kepsek) di Indragiri Hulu (Inhu) terkait dugaan pemerasan oleh oknum LSM. Ada enam orang Kepsek yang dimintai keterangan.
Para Kepsek ini hadir memenuhi undangan permintaan keterangan dari Kejati Riau, Senin (20/7/2020). Mereka didampingi oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau.Kepala Inspektorat Pemkab Inhu, Boyke D Sitinjak, terlihat hadir di Kejati Riau. Dia mengatakan dirinya hadir untuk berkoordinasi soal permintaan keterangan tersebut
"Saya hanya kemari hanya koordinasi. Ada enam kepsek hari ini yang dimintai keterangan oleh Kejaksaan," katanya.
Dia mengatakan permintaan keterangan itu dilakukan karena adanya dugaan oknum Kejaksaan yang terlibat. Dia mengatakan Pemkab diminta membuat laporan ke Komisi Kejaksaan (Komjak).
"Iya dugaannya itu ada oknum kejaksaan. Makanya kita berkoodinasi. Kita juga diminta membuat laporan secera detail ke Komisi Kejaksaan terkait hal itu," katanya.
Pihak Inspektorat Inhu, katanya, juga telah melakukan pemeriksaan internal terhadap Kepsek. Dari pemeriksaan tersebut, diketahui ada pengelolaan dana BOS yang diduga tidak sesuai aturan.
"Tapi tak banyak, hanya kisaran Rp 5 juta," katanya.
Surat pengunduran diterima Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, Ibrahim pada Selasa (14/7). Namun hingga kini, Pemkab Inhu masih menelaah lebih jauh terkait aksi pengunduran diri secara serentak itu. Belum ada keputusan apapun terkait hal itu.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu sebelumnya menerima surat pengunduran diri 64 orang kepala SMP negeri. Mereka yang mundur mengaku tak tahan menjadi sasaran pemerasan oknum LSM terkait dana BOS.
sumber detik.com