Pemerintah berencana menghapus syarat rapid test dan Swab di transportasi umum, termasuk pesawat. Anggota Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Erlina Burhan buka suara mengenai rencana tersebut.
Dia mengaku setuju dengan syarat swab dan rapid test tersebut dihapuskan. Artinya, orang yang akan naik pesawat, kereta api, hingga kapal laut, tak perlu lagi diwajibkan menunjukkan hasil rapid test atau Swab.
"Pertama, kan rapid test untuk screening. Padahal kalau rapid test hasilnya reaktif, itu sudah ada, jadi sudah terlambat screening-nya. Apalagi kalau rapid test yang reaktif adalah IgG, nah itu kan bisa jadi pasien sudah sembuh sebenarnya. Jadi nggak tepatlah memberlakukan rapid test untuk perjalanan," kata Erlina Burhan kepada CNBC Indonesia, Senin (10/8/20)/
Selain itu, mekanisme yang berlaku selama ini ternyata juga tidak menjamin bahwa penumpang transportasi umum tidak terpapar Covid-19, termasuk untuk metode Swab PCR.
"Kan berlaku sekian hari, misalnya hari ini swab, hasilnya kan bisa-bisa minggu depan. Antara hari ini diambil swab dengan Minggu depan kalau terpapar lagi kan kita nggak tahu?" ucapnya.
Belum lagi, kebijakan syarat swab dan rapid test juga pada akhirnya dirasa memberatkan lantaran ongkos tes kesehatan yang masih relatif mahal.
"Swab itu kan mahal sekali, jadi sangat memberatkan dan itu nggak menjamin," tutur dokter yang jadi juru bicara tim dokter pasien covid-19 RSUP Persahabatan ini.
Namun, ia menepis anggapan bahwa kebijakan yang diterapkan selama ini sia-sia. Menurutnya, setiap kebijakan pasti akan dievaluasi dan hasil evaluasi saat ini cenderung lebih ke arah penghapusan syarat rapid test atau Swab di perjalanan.
"Ya nggak sia-sia. Pada masa itu, itu memang diberlakukan. Tapi kan semua dianalisis lagi," bebernya.
Kabar soal penghapusan tes swab dan rapid test disampaikan oleh Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito yang membenarkan adanya rencana tersebut.
"Iya, sedang dibicarakan detail pelaksanaannya," kata Wiku ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia, Selasa (4/8/20).