![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuiPgsuPewKfnG4_s4PALcf8EiBJKX1ztZKyj0HfSGM3LwOdKQgbRIO18ZifyeyN_r77GcIxGjUjAvzw-cbb-7O62U71HRleUSU3j4UsPTjMTuyvKRzzPPOe6AY4gyOWu1gPf2fl_tjbM/w400-h194/Screen+Shot+2020-09-02+at+12.29.17.png)
Dana Bantuan Sosial (Bansos) untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 diduga telah diselewengkan.
13 kasus dugaan penyelewengan dana bandos ini tengah diselidiki oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Dalam kasus tersebut, rata-rata modus yang terjadi itu pemotongan atau penggelapan dana bansos.
Contohnya seperti dana bansos untuk masyarakat diberi Rp600.000 namun masyarakat tidak menerima seluruh dana tersebut karena dipotong oleh pihak-pihak tertentu.
Penjelasan ini telah dipaparkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga.
"Ini masih dalam penyelidikan kita belum bisa menyebutkan motifnya," kata Erlangga, di Polda Jawa Barat, Kota Bandung pada Selasa, 28 Juli 2020.
Menurut Erlangga dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sedangkan sisanya, ditangani oleh jajaran polres setempat.
Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," jelasnya.
Lebih lanjut Erlangga menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani DISKRIMSUS itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.
Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasik, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan dana bansos.
"Yang ditangani Polres Indramayu ada empat, pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos," tukasnya.
sumber pikiran rakyat