Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi (Satgas PEN) memastikan sebanyak 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan diberi subsidi gaji.
“Semoga jumlahnya dapat bertambah lagi,” ujar Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin, Rabu, 16 September 2020.
Salah satu program andalan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), adalah subsidi gaji untuk guru honorer, tenaga pendidikan, dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di pemerintah daerah (pemda).
Hingga 14 September 2020 subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.
Subsidi sebesar Rp600 ribu per bulan diberikan perdua bulan sejak diluncurkan pada 27 Agustus 2020 oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJamsostek. Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari program subsidi gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BPJamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.
Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp7 triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp37,87 triliun. Hingga akhir tahun, sebanyak 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.
Sejak terbentuk pada 20 Juli 2020 Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), melalui Satgas PEN sudah membantu menyalurkan anggaran PEN sebanyak Rp87,58 triliun. “Target agar penyerapan bisa mencapai Rp100 triliun pada kuartal III merupakan bagian dari proses yang krusial untuk menetralkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang negatif pada kuartal II,” kata Budi.
PDB Indonesia sekitar US$ 1 triliun atau Rp14.500 triliun. Jika dibagi empat kuartal, maka diperoleh PBD Rp3.600 triliun per tiga bulan. Dengan pertumbuhan minus 5,3 persen pada kuartal lalu, maka 5,3 persen dari Rp3.600 triliun angka pertumbuhan terkoreksi sekitar minus Rp188 triliun.
Hingga 14 September 2020 penyerapan anggaran Program PEN sudah mencapai Rp240,9 triliun atau 34,6 persen dari pagu anggaran Rp695,2 triliun.
Dari jumlah ini penyerapan klaster program PEN yang didorong oleh Satgas PEN yaitu di sektor perlindungan sosial, UMKM, dan kementerian/lembaga/pemda mencapai Rp204,97 triliun.
sumber channel9.id