Sekretaris Jenderal DPP , Hasto Kristiyanto angkat bicara menyikapi polemik pernyataan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP yang menolak untuk disuntik vaksin virus corona (Covid-19) dan lebih memilih membayar denda.
Menurutnya, pernyataan Ribka sebenarnya bertujuan agar kepentingan dan keselamatan masyarakat dikedepankan dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.
"Ribka Tjiptaning, jika melihat pernyataan secara menyeluruh sebagai satu kesatuan pesan, yang disampaikan adalah mengingatkan garis kebijakan politik kesehatan yang seharusnya kedepankan kepentingan dan keselamatan masyarakat," kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (13/1).