TP3 Laskar FPI : Polisi Sudah Melakukan EXTRA JUDICIAL KILLING ?



Konferensi pers Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang diadakan di Hotel Century, Jakarta Pusat sempat didatangi oleh aparat kepolisian. Polisi menyebutkan kedatangannya itu untuk mengecek protokol kesehatan.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, pihaknya mendatangi kegiatan konferensi pers tersebut setelah diinformasikan oleh pihak hotel. Singgih menyebut, pihak hotel awalnya mengetahui tim TP3 datang ke lokasi untuk makan siang, namun ternyata ada kegiatan konferensi pers.

"Kita dari pihak hotel ngasih tahu kami, karena awalnya mereka makan di situ, tapi ternyata ada konpers (konferensi pers). Makanya pihak hotel menyampaikan ke kita terus kita cek, takutnya hotel kan nanti kesalahan," kata Singgih saat dihubungidetikcom, Kamis (21/1/2021)

Pihak kepolisian pun datang ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut Singgih, aparat keamanan saat itu hanya datang untuk mengecek protokol kesehatan dari acara tersebut.

"Iya tadi kita cek prokesnya," imbuh Singgih.

Dia menambahkan, dari temuan di lokasi pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan dari acara tersebut. Singgih mengatakan tim TP3 yang datang ke lokasi berkisar 15 orang.

Meski begitu, pihaknya pun telah menyampaikan kepada perwakilan tim TP3 untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat melakukan acara konferensi pers tersebut.

"Ya intinya kami tadi menyampaikan kalau melakukan kegiatan kita patuhi protokol kesehatan," terang Singgih.

Singgih mengatakan tidak ada pembubaran kegiatan konferensi pers ketika pihaknya datang ke lokasi.

"Udah selesai dari tadi kok," tandasnya.

Untuk diketahui, siang tadi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) terkait tewasnya enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 menyampaikan sikap soal tewasnya 6 laskar FPI. TP3 menilai polisi telah melampaui kewenangannya sehingga menyebabkan enam anggota laskar FPI tewas.

"TP3 meyakini yang terjadi adalah pembunuhan dan pembantaian yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat polisi tersebut sudah melampaui batas dan di luar kewenangan, menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan atau extrajudicial killing," kata anggota TP3 Marwan Batubara dalam konferensi pers di Hotel Century, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Tokoh-tokoh yang membentuk TP3 adalah Muhammad Amien Rais, Abdullah Hehamahua, Busyro Muqoddas, Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Abdul Chair Ramadhan, Abdul Muchsin Alatas, Neno WArisman, Edi Mulyadi, Rizal Fadillah, HM Mursalin, Bukhori Muslim, Samsul Badah, Taufik Hidayat, HM Gamari Sutrisno, Candra Kurnia, Adi Pray


Sumber Detik,com

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama