Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikritik oleh Umar Hasibuan setelah dirinya mengumumkan bahwa pelaksanaan Haji untuk Indonesia tahun ini, 2021, dibatalkan dengan alasan pandemi covid-19.
Wakil Ketua Lembaga Perekonomian PBNU Umar Hasibuan mengatakan,
"Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M," kata Menag Yaqut.
Menanggapi hal tersebut, Umar Hasibuan mengatakan bahwa Menag Yaqut, selama ini terlalu fokus kepada urusan yang tidak penting sehingga urusan ibadah Haji masyarakat Indonesia terlupakan.
Hal tersebut disampaikannya melalui akun Twitter miliknya, @UmarChelsea75.
"Kebanyakan ngurus radikal-radikul, toleran dan intoleran. Giliran kuota haji ditolak Saudi bingung mau ngapain," kata Umar Hasibuan sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 3 Juni 2021.
Menurutnya, keselamatan nyawa yang menjadi alasan Menag Yaqut membatalkan Haji tahun ini sangatlah tidak masuk akal karena kenyataannya, banyak negara lain yang diizinkan Arab Saudi untuk menyelenggarakan ibadah Haji tahun 2021 ini.
"Lalu haji dibatalkan dengan alasan keselamatan nyawa. Sudahlah masalah Covid-19 Gak tahu kapan berakhir jangan banyak ngeles, ada prokes Kok," ucapnya.
"Buktinya negara lain bisa Kok pergi haji," kata Umar Hasibuan menambahkan.
Dikutip dari Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, @MOISaudiArabia, 11 negara diizinkan masuk, dari Amerika Serikat, Jepang hingga Uni Emirat Arab.
Berikut ini 11 negara yang sudah diizinkan masuk Arab Saudi:
1. Amerika Serikat
2. Inggris
3. Irlandia
4. Italia
5. Jepang
6. Jerman
7. Prancis
8. Portugal
9. Swedia
10. Swiss
11. Uni Emirat Arab
Sebelumnya, Menag Yaqut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021, menyebutkan sejumlah alasan mengapa Indonesia tidak memberangkatkan jemaahnya ke Arab saud
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1442 H/2021 M.
Pemerintah menyebut sejumlah pertimbangan hingga mengambil keputusan ini.
Pertimbangan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M
Assalamualaikum untuk semua kawan dan sahabat. Ada sedikit info yang mungkin bermanfaat buat kawan semua. Kami menjual produk Eco racing world no 1 fuel booster.
Pertama, ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah baik selama berada di embarkasi, debarkasi hingga saat tiba di Arab Saudi.
Kedua, Kemenag menganggap kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah haji terancam oleh pandemi Covid-19. Terlebih saat ini muncul varian baru Covid-19 hampir di seluruh dunia.
Ketiga, pemerintah menyebut bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi Warga Negara Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Keempat, menjaga jiwa merupakan salah satu maqashid syariah atau tujuan harus dicapai dalam syariat selain menjaga agama, akal, keturunan, dan harta.
“Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan persiapan pelayanan bagi jemaah haji,” kata Menag Yaqut.
Dari sejumlah pertimbangan tersebut, pemerintah akhirnya menetapkan untuk membatalkan ibadah Haji tahun ini
sumber pikiranrakyatbekasi.com