"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kepada detikcom, Rabu (25/8/2021).
Muhammad Kece ditangkap di Bali. Kini dia sedang dibawa ke Bareskrim.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," ujar Agus.
Muhammad Kece sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah pihak soal videonya yang diduga menistakan agama Islam.
Sebelumnya ketua Umum PA 212 Ustadz Slamet Ma'arif juga meminta agar Muhammad Kece segera ditangkap oleh kepolisian.
"Jadi kita menuntut kepada siapa saja yang melakukan penodaan kepada agama, dan agama apa saja. Nah, kalau sekarang sedang marak dan viral meluasnya kecaman terhadap Muhammad Kece," kata Ustadz Slamet Ma'arif kepada wartawan di Masjid Baiturrahman Saharjo, Menteng, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Slamet mengatakan kasus Muhammad Kece menjadi pertaruhan bagi kepolisian. Hal itu karena kasus Muhammad Kece telah menjadi pantauan umat agama se-Indonesia.
"Itu jadi pertaruhan kepolisian apakah akan dibiarkan atau diproses. Sebab, ini menjadi catatan dan pantauan umat agama di Indonesia," ungkap Slamet.
Polisi juga menegaskan bukti awal sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.
"Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8).
Menurut Ramadhan, video yang diposting Muhammad Kece berpotensi menimbulkan perpecahan. Maka itu, setelah diverifikasi, video-video itu di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
"Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisa, dilakukan verifikasi untuk dilakukan takedown, yang melakukan takedown itu kewenangannya di Kementerian Kominfo," imbuh Ramadhan.
Sumber Detik.com