Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali. Pada perpanjangan kali ini, beberapa daerah di Jawa-Bali berada di PPKM Level 3 dan 2.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada 61 kabupaten kota di Jawa-Bali termasuk dalam kategori PPKM Level 3 dan 2."Terdapat tambahan kabupaten kota masuk level 3 sebanyak 8 kabupaten kota. Sehingga total wilayah yang masuk dalam level 3 dan 2 capai 51 kabupaten kota," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin malam (16/8).Rincian daerah dengan PPKM Level 3 dan 2 tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021, tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali. PPKM berbasis level ini akan dievaluasi bertahap dan diperbarui setiap pekannya.Daerah dengan PPKM Level 3 dan 2 bisa melakukan pembelajaran tatap muka dengan 50 persen dari jumlah kapasitas. Selain itu, daerah yang termasuk dalam Level 3 dan 2 juga bisa melakukan beberapa aktivitas di pusat perbelanjaan dan tempat ibadah dengan maksimal kapasitas 50 persen.Tercatat ada 4 provinsi dengan beberapa kabupaten kota menerapkan PPKM Level 3 dan 2 di antaranya adalah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur.Berikut daerah dengan penerapan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Bali.- BantenLevel 3: Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang-Jawa BaratLevel 2:Kabupaten TasikmalayaLevel 3: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Purwakarta, Kota Banjar, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, Kota Tasikmalaya-Jawa TengahLevel 3: Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan-Jawa TimurLevel 2: Kabupaten SampangLevel 3:Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Magetan, Kabupaten Nganjuk, Kota Probolinggo, Kota PasuruanSUMBER :CNN Indonesia "Daftar 61 Daerah PPKM Level 3-2 di Jawa-Bali" selengkapnya di sini: .