Serial Ekonomi Adam Smith : Hak Milik dan mengapa Hukum tumpul ke atas ?





Oleh  Helmi Adam

Hak milik pribadi, bagi Adam Smith, merupakan hak yang paling asasi bagi manusia. Hak inilah yang merupakan salah satu dasar bagi berkembangnya individualis liberalisme kapitalisme, yang dikemudian hari ditentang oleh Karl Marx bapak sosialisme-komunisme yang sempat menjadi pesaing berat bagi kapitalisme pada abad XX. Bagi Marx,property is robbery (hak milik adalah perampokan), dalam arti bahwa dengan adanya hak milik pada individu hanya akan menimbulkan ketimpangan sosial. 

Doktrin keadilan adalah sama rata sama rasa pernah populer pada Negara yang berpaham komunisme. Namun sejarah telah membuktikan bahwa negara komunis telah mengalami kebangkrutan, karena negara ternyata tidak dapat mengatur perekonomian. Di dalam negara komunis tidak ada kepemilikan pribadi, persaingan sehat dalam bidang ekonomi sebagaimana dalam negara  kapitalis tidak terjadi. Semua diatur oleh negara, hal ini sama sekali berbeda dengan ekonomi kapitalis yang memberi negara sebagai pengambil peran regulator, terutama dalam pelayanan publik dan penjamin keadilan dalam bidang ekonomi. Inilah masalahnya konsep manusia cinta dirinya yang telah saya ceritakan sebelumnya dapat menyebabkan keadilan yang tajam ke bawah tumpul keatas, karena dalam konsepnya “Siapa pemilik Kapital merekalah yang berjasa paling besar memberikan pajaknya kepada Negara” , sementara negara maish diisi oleh manusia yang cinta dirinya.

Wajar jika system liberal yang dianut dalam demokrasi negegar berkembang di isi oleh Kapitalis, karena merekalah yang memilki modal untu berdemokrasi. Sehingga cina mnerapkan dua sisi, ekonomi menggunakan kapitalisme sementara politik menggunakan komunisme. Tapi apakah komunisme tidak memiliki “cinta diri” ? tetap saja ada, karena ego adalah fitrah manusia, mak diturunkan kitab suci untuk mengendalikan ego agar meminimalisir “cinta diri” yang begitu besar yang menyebabkan. Pungli, Gratifikasi dan korupsi dll. 

Smith berpendapat, seharusnya sesedikit mungkin negara campur tangan dalam kehidupan ekonomi warganya, lebih dari itu Negara harus membolehkan individu warga negara memiliki harta pribadi. Orang boleh kaya dan makmur dan jika seseorang terlalu kaya dia harus membayar pajak lebih besar yang pada akhirnya untuk membantu orang yang kurang mampu. Menurut Adam Smith: “Harta milik yang dimiliki oleh setiap orang karena hasil kerjanya sendiri, karena hal itu merupakan dasar asli dari semua hak milik yang lain, sehingga hak milik tersebut sangatlah suci dan tidak dapat diganggu gugat. 

Sedangkan Harta milik seseorang yang miskin adalah tenaga dan ketrampilan tangannya; dan untuk melarang dia agar tidak menggunakan tenaga dan ketrampilannya untuk sesuatu yang tidak melukai sesamanya, jelas-jelas merupakan pelanggaran atas hak milik yang sangat suci ini. Hal itu merupakan perwujudan pelanggaran hak atas kebebasan yang adil yang dimiliki buruh, dan mungkin atas orang yang ingin mempekerjakan dia (Smith, 1904).

Hak milik adalah ide revolusioner yang dijelaskan Adam Smith dalam bukunya Wealth Of Nations, namun hak milik pula yang mneimbulkan banyak pertentangan drai kaum sosialisme dan komunisme,. Hal ini karena hak milik menimbulkan kapalisme yang tinggi terhadap suatu kelompok atau Individu yang dapat mempengaruhi regulator yaitu pemerinah. Kasus di Indonesia hal ini sangat terlihat jelas dari malalah hokum, politik dan keagamaan. Orang bisa menunjukkan fotonya yang sedang mimpin sholat dlam rangka encari brand image, karena cinta dirinya pada kekuasaan..

1/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Yanuar iwan mengatakan…
Artikel yang bagus,hanya ketikannya yang harus diperbaiki
Lebih baru Lebih lama