Oleh Helmi Adam
Pendidikan agama banyak disoroti, terutama paska pilpres 2019. Ada usulan untuk menghapuskan pendidikan agama di sekolah, dengan alasan pendidikan agama di sekolah mendidikan agama radikal. Pertanyaannya, apakah yang di maksud agama radikal itu ? Dalam kamus Britania kata Radikal berasal dari bahasa Latin radix yang berarti "akar" adalah istilah yang digunakan pada akhir abad ke-18 untuk pendukung Gerakan Radikal. Dalam sejarah, gerakan yang dimulai di Britania Raya ini meminta reformasi sistem pemilihan secara radikal. Gerakan ini awalnya menyatakan dirinya sebagai partai kiri jauh yang menentang partai kanan. Begitu "radikalisme" historis mulai terserap dalam perkembangan politik liberal, pada abad ke-19 makna istilah radikal di Britania Raya dan Eropa daratan berubah menjadi ideologi liberal yang progresif.
Sedangkan dalam KBBI Kata Radikal atau 1/ra·di·kal/memiliki pengertian secara mendasar sampai kepada hal yang prinsip : perubahan yang mendasar, jika digunakan dalam kaitan artinya amat keras menuntut perubahan undang-undang, pemerintahan, jika dihubungkan dengan kata berfikir maka artinya, maju dalam berpikir atau bertindak. Jadi dari tiga pengertian tersebut hnaya pada pengertian politik saja bermasalah karena ada kata menuntut amat keras. Lalu apakah penganut agama radikal harus dilarang dan bermasalah ?
Dalam agama apapun memilki pendidikan agama yang radikal harus dilakukan, karena penganut agama memang harus menganut agamanya yang prinsip. Jika dihubungkan dengan pengertian berfikir, bukankah penganut agama harus berfikir maju dalam bertindak ?. jika dihubungkan dengan penegrtian politik, menjadi masalah jika merubah UU, tetapi bukankah seluruh agama sudah sepakat, dengan pancasila sebegai pedoman hidupnya ?. Jadi jika kita melihat pentingnya pendidikan agama disekolah, harusnya memang diajarkan secara formal foramal disekolah dnegna kurikulum yang terukur, sehingga ada persepsi yang sama, ajaran agama menyangkut bernegara.
Jika pendidikan agama diserahkan di rumah, justru bisa menyebabkan perbedaan yang berakibat pada terpecahnya kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita bisa bayangkan saat ini saja perbedaan masing-masing penganut agama sudah ada, belum lagi penganut islam juga ada perbedaan. Begitupun penganut Kristen, Katholik, Hindu, Budha and Khong Khu Cu. Jika kita pelajari mereka memilki perbedaan juga sama seperti islam. Jika dilepaskan begitu saja tentu lebih bahaya lagi bagi keutuhan bangsa dan Negara.
Jadi pentingnya pendidikan agama disekolah secara historis, sudah jelas, seperti jaman kemerdekaan, yang membantu perjuangan adalah mereka yang memiliki kesadaran agama yang tinggi, karena dalam agama apapun tidak boleh menjajah sebuah bangsa. Sehingga ketika itu pesantren pesantren bergerak untuk melawan penjajah.
Secara undangpun negara kita, berdasarkan ketuhanan sehingga pelajaran agama menjadi wajib. Indonesia buak Negara sekuler libaeral, apalagi Negara komunis. Kita adalah Negara yang ememilki falsafah pancasila sebagai pandangan hidup, jadi tidak ada alasan untuk menyingkirkan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Usaha menyingkirkan agama dari kehidupan berbangsa dan bernegara adalah usaha yang sia sia. Karena akan ditentang oleh pendiri bangsa dan juga ormas ormas agama.
Kata orang bodoh, ” Ada pendidikan agama saja, kita berani korupsi, gimana kalau pendidikan agama dihapus ?“. Dasar moral apa yang dipakai dalam kehidupan berbangsa ? pertanyaan pertanyaan ini harus bisa dijawab oleh mereka yang ingin menyingkirkan agama dalam kehidupan berbangsa dan benegara ..
Penulis Adalah Direktur Syafaat Foundation Indonesia