Oleh Helmi Adam
Hak milik pribadi, bagi Adam
Smith, merupakan hak yang paling asasi bagi manusia. Hak inilah yang merupakan
salah satu dasar bagi berkembangnya individualis liberalisme kapitalisme, yang
dikemudian hari ditentang oleh Karl Marx bapak sosialisme-komunisme yang sempat
menjadi pesaing berat bagi kapitalisme pada abad XX. Bagi Marx,property is
robbery (hak milik adalah perampokan), dalam arti bahwa dengan adanya hak milik
pada individu hanya akan menimbulkan ketimpangan sosial.
Doktrin keadilan Marx adalah
sama rata, sama rasa, pernah populer pada Negara yang berpaham komunisme. Namun
sejarah telah membuktikan bahwa negara komunis telah mengalami kebangkrutan,
karena negara ternyata tidak dapat mengatur perekonomian. Di dalam negara
komunis tidak ada kepemilikan pribadi, dan persaingan sehat dalam bidang
ekonomi, sebagaimana dalam negara kapitalis, tidak terjadi. Semua
diatur oleh negara, hal ini sama sekali berbeda dengan ekonomi kapitalis, yang
memberi negara sebagai pengambil peran regulator, terutama dalam pelayanan public,
dan penjamin keadilan dalam bidang ekonomi. Inilah masalahnya, konsep manusia
cinta dirinya yang telah saya ceritakan sebelumnya, dapat menyebabkan, keadilan
yang tajam ke bawah, tumpul keatas, karena dalam konsepnya “Siapa pemilik
Kapital, merekalah yang berjasa paling besar memberikan pajaknya kepada Negara”
, sementara negara masih diisi oleh manusia yang cinta dirinya.
Wajar jika sistem liberal yang
dianut dalam demokrasi negara berkembang, di isi oleh Kapitalis, karena
merekalah yang memiliki modal untuk berdemokrasi. Hal inilah menjelaskan mengapa
Cina menerapkan dua sisi, yaitu ekonomi menggunakan kapitalisme, sementara
politik menggunakan komunisme. Tapi apakah komunisme tidak memiliki “cinta
diri” ? tetap saja ada, karena ego adalah fitrah manusia, sehingga tuhan menurunkan kitab suci untuk mengendalikan ego,
agar dapat dinimalisir “cinta diri” yang begitu besar, yang menyebabkan Pungli,
Gratifikasi, dan korupsi, dll.
Smith berpendapat, seharusnya
sesedikit mungkin negara campur tangan, dalam kehidupan ekonomi warganya, Lebih
dari itu negara harus membolehkan individu warga negara memiliki harta pribadi.
Orang boleh kaya, dan makmur. Karena jika seseorang terlalu kaya, dia harus
membayar pajak lebih besar. yang pada akhirnya, akan membantu orang yang kurang
mampu. Menurut Adam Smith: “Harta milik yang dimiliki oleh setiap orang, karena
hasil kerjanya sendiri, karena hal itu merupakan dasar asli dari semua hak
milik yang lain, sehingga hak milik tersebut sangatlah suci dan tidak dapat
diganggu gugat “
Sedangkan Harta milik seseorang
yang miskin, adalah tenaga dan ketrampilan tangannya, Oleh karena itu tidak
boleh, ada yang melarang agar orang tidak menggunakan tenaga dan ketrampilannya
untuk sesuatu yang tidak melukai sesamanya, Hal ini merupakan pelanggaran atas
hak milik yang sangat suci ini. Hal itu merupakan perwujudan pelanggaran hak
atas kebebasan yang adil yang dimiliki buruh, dan mungkin atas orang yang ingin
mempekerjakan dia (Smith, 1904).
Hak milik adalah ide
revolusioner yang dijelaskan Adam Smith dalam bukunya Wealth Of Nations, namun
hak milik pula yang menimbulkan banyak pertentangan dari kaum sosialisme dan
komunisme, Hal ini karena hak milik menimbulkan kapitalisme yang tinggi
terhadap suatu kelompok atau Individu yang dapat mempengaruhi regulator yaitu
pemerintah. Hal inilah yang menyebabkan banyaknya, anggota DPR dari kalangan
Pengusaha. Karena pada akhirnya siapa yang mengusai capital lah yang mengusai
Indonesia. Karena mereka mampu membeli segalanya, termasuk kekuasaan.
Di Amerika terjadi pada era tahun
30 an, dimana mafia menguasai seluruh aspek kehidupan, sehingga mereka bisa
menguasai dan mengatur regulator. Hal inilah yang menyebabkan tumbuhnya neo liberalism
yang di pelopori oleh John M Keynes, yang mengoreksi kebijakkan ekonomi klasik
Adam Smith. Namun sayangnya, Keynes juga 100 persen menghapus peranan pengusaha
dalam mengatur kehidupan politik. Oleh
karena itu wajar, jika di Indonesia, peranan pemilik capital sangat besar ketimbang
rakyat kecil. Karena rakyat kecil tidak mengusai capital, sehingga kehidupannay
semakin tertindas. Benarkah ini sudah terjadi ?