Demokrasi Di Kangkangi Konglomerat?







Oleh  Helmi Adam


Hak milik pribadi, bagi Adam Smith, merupakan hak yang paling asasi bagi manusia. Hak inilah yang merupakan salah satu dasar bagi berkembangnya individualis liberalisme kapitalisme, yang dikemudian hari ditentang oleh Karl Marx bapak sosialisme-komunisme yang sempat menjadi pesaing berat bagi kapitalisme pada abad XX. Bagi Marx,property is robbery (hak milik adalah perampokan), dalam arti bahwa dengan adanya hak milik pada individu hanya akan menimbulkan ketimpangan sosial. 


Doktrin keadilan Marx adalah sama rata, sama rasa, pernah populer pada Negara yang berpaham komunisme. Namun sejarah telah membuktikan bahwa negara komunis telah mengalami kebangkrutan, karena negara ternyata tidak dapat mengatur perekonomian. Di dalam negara komunis tidak ada kepemilikan pribadi, dan persaingan sehat dalam bidang ekonomi, sebagaimana dalam negara  kapitalis, tidak terjadi. Semua diatur oleh negara, hal ini sama sekali berbeda dengan ekonomi kapitalis, yang memberi negara sebagai pengambil peran regulator, terutama dalam pelayanan public, dan penjamin keadilan dalam bidang ekonomi. Inilah masalahnya, konsep manusia cinta dirinya yang telah saya ceritakan sebelumnya, dapat menyebabkan, keadilan yang tajam ke bawah, tumpul keatas, karena dalam konsepnya “Siapa pemilik Kapital, merekalah yang berjasa paling besar memberikan pajaknya kepada Negara” , sementara negara masih diisi oleh manusia yang cinta dirinya.


Wajar jika sistem liberal yang dianut dalam demokrasi negara berkembang, di isi oleh Kapitalis, karena merekalah yang memiliki modal untuk berdemokrasi. Hal inilah menjelaskan mengapa Cina menerapkan dua sisi, yaitu ekonomi menggunakan kapitalisme, sementara politik menggunakan komunisme. Tapi apakah komunisme tidak memiliki “cinta diri” ? tetap saja ada, karena ego adalah fitrah manusia, sehingga tuhan  menurunkan kitab suci untuk mengendalikan ego, agar dapat dinimalisir “cinta diri” yang begitu besar, yang menyebabkan Pungli, Gratifikasi, dan korupsi, dll. 


Smith berpendapat, seharusnya sesedikit mungkin negara campur tangan, dalam kehidupan ekonomi warganya, Lebih dari itu negara harus membolehkan individu warga negara memiliki harta pribadi. Orang boleh kaya, dan makmur. Karena jika seseorang terlalu kaya, dia harus membayar pajak lebih besar. yang pada akhirnya, akan membantu orang yang kurang mampu. Menurut Adam Smith: “Harta milik yang dimiliki oleh setiap orang, karena hasil kerjanya sendiri, karena hal itu merupakan dasar asli dari semua hak milik yang lain, sehingga hak milik tersebut sangatlah suci dan tidak dapat diganggu gugat “

Sedangkan Harta milik seseorang yang miskin, adalah tenaga dan ketrampilan tangannya, Oleh karena itu tidak boleh, ada yang melarang agar orang tidak menggunakan tenaga dan ketrampilannya untuk sesuatu yang tidak melukai sesamanya, Hal ini merupakan pelanggaran atas hak milik yang sangat suci ini. Hal itu merupakan perwujudan pelanggaran hak atas kebebasan yang adil yang dimiliki buruh, dan mungkin atas orang yang ingin mempekerjakan dia (Smith, 1904).


Hak milik adalah ide revolusioner yang dijelaskan Adam Smith dalam bukunya Wealth Of Nations, namun hak milik pula yang menimbulkan banyak pertentangan dari kaum sosialisme dan komunisme, Hal ini karena hak milik menimbulkan kapitalisme yang tinggi terhadap suatu kelompok atau Individu yang dapat mempengaruhi regulator yaitu pemerintah. Hal inilah yang menyebabkan banyaknya, anggota DPR dari kalangan Pengusaha. Karena pada akhirnya siapa yang mengusai capital lah yang mengusai Indonesia. Karena mereka mampu membeli segalanya, termasuk kekuasaan.  

Di Amerika terjadi pada era tahun 30 an, dimana mafia menguasai seluruh aspek kehidupan, sehingga mereka bisa menguasai dan mengatur regulator. Hal inilah yang menyebabkan tumbuhnya neo liberalism yang di pelopori oleh John M Keynes, yang mengoreksi kebijakkan ekonomi klasik Adam Smith. Namun sayangnya, Keynes juga 100 persen menghapus peranan pengusaha dalam mengatur kehidupan  politik. Oleh karena itu wajar, jika di Indonesia, peranan pemilik capital sangat besar   ketimbang rakyat kecil. Karena rakyat kecil tidak mengusai capital, sehingga kehidupannay semakin tertindas. Benarkah ini sudah terjadi ?


0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama