UU Perlindungan Data Pribadi, Atau Ada Video Porno Kita Menyebar ?




Oleh Helmi Adam

Seorang politisi India menangis ketika berbicara tentang video “deepfake” yang diduga memperlihatkan dia berhubungan seks dengan seorang pria.Arvind Limbavali menangis di Majelis Legislatif New Delhi pada hari Senin, menuntut penyelidikan langsung ke "video seks gay palsu", Hal inilah mengapa menjadi penting UU Perlindungan Data Pribadi di Era Digital, pasalnya ada Deepfake, yang mampu dibuat seperti aslinya. Bayangkan anda tidak pernah berhubungan  seks sama  seseorang , namun tiba tiba, ada video dan gambarnya.  Dan yang paling mengkhawatirkan, teknologi deepfake  ini, tidak bisa diperiksa kepalsuan videonya, bahkan oleh tenaga ahli sekalipun. Karena yang memalsukanya adalah  teknologi Artificial Intelegence (AI). Silicon valley mengeluarkan dana trilyunan untuk mengungkap video palsu yang dibuat AI, tapi sampai saat ini, belum berhasil, itu artinya pentingnya perlindungan data pribadi.



Karena AI mengumpulkan data sesorang dengan mudah, melalui data yang diambil dari google dimulai dari tutur kata Lisan, Tulisan maupun  mimic, dan  gerakan, serta kebisaan tutur kata, dan aksennya. Hal ini semua tersimpan di google, bahkan disinyalir, google sendiri diam diam mengumpulkan data pribadi kita. Itulah mengapa Cina menggunakan mensin pencari sendiri, bukan menggunakan goggle. Hal ini dilakukan untuk melindungi data pribadi rakyatnya.

Sedangkan Indonesia sebaliknya, justru data DUKCAPIL, diberikan ke pihak swasta. Alasanya hanya untuk diambil data NIKnya untuk kebutuhan data perbankan. Padahal dengan alasan apapun, seharusnya tidak mudah pemerintah, memberikan data pribadi kepada pihak lain. Hal ini akan sangat membahayakan, karena akan mengakibatkan hal hal yang tidak idinginkan ke depan. Di era digital, data is oil, artinya pentingnya data pribadi, yang bisa di manfaatkan untuk kepentingn komersialisasi. Bukankah pengguna Gojek, pengguna tokopedia, dan lainya selama ini datanya diambil untuk kepentingan bisnis  Indonesia ke depan.

Oleh karena itu tidak ada alasan, untuk  menunda-nunda UU Perlindungan Data Pribadi yang dilakukan oleh kominfo. Karena semakin lama ditunda, data rakyat Indonesia akan mudah  berada ditangan pihak asing, yang dengan mudah untuk dimanfaatkan guna kepentingan politik, bisnis dan lainya. Jika ini terjadi maka, bangsa Indonesia jadi mudah dipecah belah dan terhinakan. Karena dengan kemampuan AI, bisa saja dibuat video viral, untuk membusukan orang politik, atau untuk membusukkan perusahaan tertentu, atau untuk melakukan karakter assasinasion demi kepentingan bangsa lain. Hal ini bisa dilakukan melalui proses intelejen yang canggih, sehingga hampir sulit dibantah oleh orang yang bersangkutan. Karana data orang tersebut, sudah ada dari mulai dia makan, dia istirahat, pergi dengan siapa saja hingga akan melakukan apa, semua bisa dideteksi. Hal inilah yang akan menyulitkan dala membuat alibi, karena semua alibi sudah direkayasa, sehingga tidak bisa dibantah, oleh orang yang akan dikerjai oleh AI.

Jadi jika tiba tiba anda sebagai tokoh masyarakat, memiliki video porno anda sendiri, dengan orang lain, jangan terlalu kaget dan gundah, karena bisa saja video itu rekayasa dari AI. Atau ucapan anda tentang bangsa ini, yang akan mengundang reaksi banyak orang. Hal tersebut juga tidak aneh karena bisa saja, itu juga rekayasa.  Tapi yang penting adalah moral diri kita sendiri, yang harus jujur. Dan masyarakat harus dicerahkan melalui tulisan ini, dan tulisan di helmiadamchannael.blogspot.com  sebelumnya tentang deepfake. Semoga tulisan ini bisa menjadi antisipasi melalui UU PDP (Undang Undang Perlindungan Data Pribadi) Aamiin..Jayalah bangsaku, Jayalah Indonesia..

Penulis Adalah Pendiri Kampus Online

PE1 KEM KOKO DUDE
Rp 85.000
200 gram

KEM DUDE 
FIT TO L
BAHAN KATUN STRECH
 LD 102cm PJG 70cm
Maron.navy.hitam.putih.biru

 Foto dari Helmi Adam



0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama