Inilah Nasib Pemalak Tanah Abang, Yang Viral Videonya...


 
Akhirnya, Polisi menangkap 10 orang terkait aksi pemalakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam video yang sempat viral di media social, terlihat beberapa Pemuda melakukan pemalakan di siang hari dengan santainya. Dan seperti tidak ada yang berani menegur dan melawan nya.

Dalam video yang berdurasi 1 menit itu, tampak seperti tidak ada yang mengatur negara ini. Apalagi polisi sepertinya tidak ada saat itu, padahal biasanya banyak petugas polisi yang mengatur lalu lintas di depan blok F tanah abang tersebut. Hari itu seperti dunia preman yang berkuasa, karena kalau tidak diberikan uang mobilnya akan di gedor gedor. Dan tak ada yang berani, untuk tidak memberikan uang. 

Pertanyaan nya, mengapa hari itu tidak ada satu pun polisi ? 

Polisi baru bergerak setelah video itu viral kemana mana, dan menagkap 10 orang, 4 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

"Empat orang tersangka dan sudah ditahan dengan ancaman Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," jelas Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukam Cahyono yang dilansir  detikcom, Sabtu (7/9/2019).

Keempat tersangka itu, adalah Tasiman (22), M Iqbal Agus (21), Muhammad Nur Hasan (26) dan Supriyatna (40). Sementara 6 lainya kurang barang bukti sehingga diserahkan ke dinas sosial untuk di bina, 1 orang perempuan juga turut serta dalam video tersebut juga, ikut dibina  di Dinas Sosial DKI Jakrata.

EZH

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama