Revenge Porn, Viral Video Mesum, Gimana Mengatasinya ?




Polres Sumedang  memburu pelaku penyebaran video porno oleh seorang mantan kekasih, pada September 2019. Kasus  bermula ketika dua video mesum berdurasi 39 detik, dan 3 menit 10 detik, tersebar luas di media sosial. Diduga kedua pelaku dalam video merupakan pasangan perselingkuhan, dikarenakan keduanya masing-masing sudah berumah tangga.

Menurut keterangan pelaku, dia tega menyebarkan video mesumnya lantaran sakit hati karena diputuskan, oleh sang pelaku perempuan. Mengetahui videonya beredar, pelaku perempuan yang masih dirahasiakan namanya, melaporkan kasus ini, ke pihak kepolisian setempat.Kasus penyebaran video porno yang dilakukan oleh mantan kekasih. Atas kejadian tersebut, masyarakat diimbau  lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan terlebih lagi sebelum adanya ikatan pernikahan. Karena apapun yang dilakukan akan memiliki resiko kedepan.

Kasus ini disebut “Revenge Porn” biasanya yang menjadi korban adalah wanita, tetapi ada juga ada korbanya pria. Sedangkan jika korbanya pria, biasanya rata rata pejabat, atau orang kaya, Seperti kasus Maria Eva.

Revenge Porn terjadi biasanya dilandasi sakit hati salah satu pasangan, yang menyebabkan berfikir tidak rasional. Dan jika ini terjadi,apalagi didahului ancaman oleh pria, maka bisa lansung dilaporkan polisi.

Prinsipnya si wanita atau pria harrus berani melawan, karena kalau tidak akan diperas terus menerus , dan akan dibayangi ketakutan terus menerus. Lebih baik jujur terus terang pada pasangan nya, ketimbang dibiarkan, akan berbahaya bagi kehidupan rumah tangganya.

Karena menyimapn abngaki akan etrcium juaga pada akhirnaya, sbelum etrlamabat lebih baik siapapun yang mengalami berterus terang, dan perlu didampingi oleh teman atau psikolog yang menegerti keadaan sebenarnya. Itulah mengapa Allah melarang manusia mendekati zinah,karena akibatnya bisa berlangsung lama.

Jadi jangan takut bawa kepolisi, agar ditangkap segera…

Jika Anda Butuh konsulatasi hubungi no WA 0811838873 Syafaat Foundation

0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama