Setelah berdebat cukup lama akhirnya DPR bersikukuh menolak kenaikan iuran BPJS untuk kelas III. Pasalnya semua Data tentang penerima bantuan atau PBI, dan data orang miskin tidak sama. Hal inilah yang diminta diperbaiki lebih dahulu oleh DPR. Apalagi BPJS untuk kelas III paling besar porsinya, dan rata rata kelas menengah bawah.
Masalah lain nya adalah fraud data orang sakit di rumah sakit dan BPJS, yang dilaporkan oleh BPK. Untuk itulah mengapa ada usulan membentuk Pansus BPJS, yang diusulkan beberapa fraksi yang ada di DPR, dengan melakukan investigasi dari mulai data hingga tentang fraud di BPJS
Fraksi koalisi pemerintah sepakat dengan oposisi untuk kali ini, mengingat banyaknya suara masyarakat yang keberatan dengan kenaikan iuran BPJS, ditengah kenaikan tarif listrik, tol, dan lain nya.
Setelah berdebat cukup lama akhirnya DPR bersikukuh menolak kenaikan iuran BPJS. Pasalnya semua Data tentang penerima bantuan atau PBI, dan data orang miskin tidak sama. Hal inilah yang di minta diperbaiki lebih dahulu oleh DPR.
.
Dalam rapat dengar pendapat itu juga terungkap terjadinya pemborosan anggaran yang dilakukan Departemen kesehatan, seperti pemberian vaksin gratis, oleh departemen kesehatan, tapi juga ada pengeluaran tanggungan BPJS. Belum lagi bicara tentang perlindungan kesehatan, yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap masyarakatnya, dengan menggratiskan rakyatnya, seperti di Tangerang Selatan, dan beberapa daerah lain nya.
Sehingga ada usulan untuk melibatkan pemerintah daerah untuk menanggung BPJS, buka pemerintah pusat, karaen pada kenyataan nya banyak pemerintah daerah yang menanggung kesehatan masyarakatnya. Selain itu dalam komponen dana transfer ke daerah ada juga komponen kesehatan.
Sementara itu beberapa anggota dewan juga menyampaikan keluhan masyarakat pada pelayanan BPJS yang tidak maksimal dari mulai obat hingga hingga antrian yang panjang. Dan semua elemen dari mulai dokter, pasien, perawat hingga rumah sakitnay mengeluhkan BPJS kesehatan.
Bahkan penulis pernah mengalami, dimana tidak bisa di tanggung BPJS, untuk melakukan test darah, dan membeli beberapa obat tertentu. Selain antrian yang selalu panjang dan tidak manusiawi di RS pemerintah, begitupun di RS swasta sangat dibatasi pelayanan untuk BPJS, seperti ada diskriminasi, apakah mungkin karena pembayaran BPJS yang selalu telat. Atau tidak adanya keseriusan dari pihak BPJS sendiri untuk meningkatkan pelayanan nya.
Hal tersebut menjadi perdebatan di dalam gedung DPR, dalam rapat gabungan komisi, yang berlangung dari jam 10 pagi hingga jam 15.00. Padahal tadinya ada usulan untuk di tunda, tapi karena harus cepat diambil keputusan demi kesehatan masyarakat maka DPR cepat memutuskan untuk tidak menaikan iuran BPJS.
HA/ELZH