Curhat Karyawan TVRI Tentang Buruknya Keuangan TVRI , Aneh Kok bisa WTP?

BURUKNYA LAPORAN KEUANGAN TVRI HANYA KARYAWAN YANG MERASAKAN BAIK ATAU TIDAKNYA.

         

Sengkarut keuangan di TVRI makin meluas ke TVRI daerah dan makin mendalam hingga ke lapis bawah.        Menjelang tutup buku akhir tahun 2019, manajemen TVRI masih berhutang, dengan karyawan hingga mencapai milyaran rupiah untuk membayar honor,  belum lagi tersangkut tagihan lain nya, seperti pembayaran listrik serta kewajiban pembayaran lain, dengan pihak ketiga yang jatuh tempo dibulan desember ini.                             

Peliknya persoalan keuangan TVRI menimbulkan pertanyaan daro sebagian besar karyawan, dari mana datangnya predikat "Wajar Tanpa Pengecualian" dari Badan Pemeriksa Keuangan itu..??

Sehingga WTP pun disambut hambar, dan berlalu begitu saja sepanjang tahun 2019. Bahkan ada beberapa karyawan memplesetkan istilah WTP dengan, Wajar Tanpa Pembayaran.               

WTP yang muncul dipenghujung tahun 2019 ditengah penolakan Dirut TVRI non aktif Helmi Yahya atas surat pemberitahuan rencana pemberhentian atau SPRP Dewan Pengawas TVRI.     

Dewan Direksi bereaksi menanggapi SPRP itu dan bahkan mencoba menggalang dukungan ke kolega diluar TVRI dan dilapis struktural TVRI yang ternyata hanya, didukung oleh pejabat struktural tidak lebih dari 40 orang saja. Sementara jumlah karyawan TVRI seluruh indonesia adalah ribuan orang.

Mengutip penjelasan menkominfo padahal berdasarkan aturan pihak DEWAS punya wewenang utk melakukan pemberhentian terhadap Direksi, Namun Direksi juga berhak melakukan pembelaan. Namun apabila DEWAS merasa alasan nya tidak bisa diterima maka DEWAS punya kewenangan untuk memberhentikan nya secara permanen, dan apabila dalam waktu dua bulan DEWAS tidak mengambil tindakan atas jawaban Direksi maka secara otomatis pemberhentian itu menjadi batal.         

Keanehan WTP juga muncul karena  ada banyak tunggakan, ada tagihan dari pihak ketiga, ada narasumber yang belum terbayarkan, ada pembelian program yang tidak wajar dan sejak bulan juni tidak memproduksi program acara.        Lalu ada apa dengan WTP..??

Oleh sebab itu sangat aneh juga lagi jika ada orang luar TVRI yang menilai TVRI itu baik baik saja, bahkan akut mengintervensi, dan menyatakan laporan keuangan TVRI balk, dan benar...Hehehe ingin terkekeh tapi takut dosa...                   

Untuk memperkuat keanehan claim WTP diera Direksi sekarang ini, Tiba tiba muncul. mantan dirut TVRI priode  2014 - 2017   bernama Iskandar Achmad menyatakan di mediaindonesia.com, bahwa pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada TVRI tahun ini tidak lepas dari proses yang diperjuangkan oleh direksi sejak 2015.                         

Bahkan sejak awal 2015, LPP TVRI sudah fokus membenahi masalah inventarisasi yakni persediaan aset bergerak dan tidak bergerak berupa aset tidak berwujud, peralatan teknik, dan mesin di seluruh daerah.

"Proses ini juga lah salah satunya mengantarkan TVRI mendapatkan predikat WTP tahun 2019 (audit 1 Januari 2018-31 Desember 2018)," jelas Dirut TVRI 2014-2017 itu.                     

Lebih lanjut ia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBN.

Audit laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap LPP TVRI Tahun Anggaran 2017 masa pemeriksaan 1 Januari-31 Desember 2017 yang diterima TVRI tahun 2018 dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Predikat WDP ini utamanya dikarenakan pendapatan LPP TVRI sesuai Pasal 34 Ayat 2 dan Pasal 36 PP 13 Tahun 2005 tidak lagi digunakan secara langsung, tetapi sudah menjadi penerimaan negara bukan pajak sesuai PP 33/2017 tentang jenis dan tarif atas jenis PNBP LPP TVRI yang diberlakukan sejak 9 September 2017," terangnya.

Proses penyusunan PP Penerimaan Negara Bukan Pajak tersebut dilakukan selama 28 bulan mulai pertengahan 2015 hingga September 2017 yang melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait.

Jadi makin aneh saja, Seperti ada  " PESTA DITENGAH KESUSAHAN PEGAWAI TVRI"

1/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Anonim mengatakan…
BPK RI hanya menilai kewajaran penyajian Laporan Keuangan serta aturan pengakuan pendapatan dan beban. Sedangkan Laporan Keuangan adalah tanggungjawab manajemen dari proses yang dihasilkan mau laba atau rugi itu adalah kegiatan manajemen...jadi memang murni lemahnya proses manajemen yang tidak bias meningkatkan penerimaan….
Lebih baru Lebih lama