DPR AS menyetujui Sidang Impeachment Trump, Mungkinkah Ia Jatuh ?



Komite Kehakiman House pada hari Jumat menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Trump. Hal ini menjadikan Trump sebagai presiden keempat dalam sejarah Amerika yang menghadapi pemakzulan.

Pada hari kamis  dua partai masih bedum sepakat tetang peerlunya impeacment terhadap Trumpt, Namun pada hari Jumat tanpa banyak lobby , atau bahkan debat apa pun. Mereka segera  memanggil Ketua Komite Kehakiman Rep. Jerrold Nadler, D-N.Y., Memerintahkan until melakukan sidang atas dua suara, yaitu satu untuk setiap artikelnya. Keduanya disetujui dibahas  23 Desember 2019 -17 Januari 2020.

Dalam sambutan singkat setelah pemungutan suara, Nadler mengatakan, "Hari ini adalah hari yang khidmat dan menyedihkan. Untuk ketiga kalinya dalam lebih dari satu setengah abad, komite Kehakiman DPR telah memilih artikel tentang pemakzulan terhadap presiden karena penyalahgunaan kekuasaan dan obstruksi Kongres. " Ucapnya seperti dilansir NPR. Dan diapun berjanji DPR "akan bertindak cepat."

Para pemimpin Partai Demokrat berencana untuk mengadakan pemungutan suara DPR penuh pada artikel pemakzulan Rabu depan, 18 Desember, menurut dua wakil pimpinan Demokrat.

Trump berbicara kepada wartawan setelah pemungutan suara, "Demokrat meremehkan pemakzulan."

Mengomentari tahap impeachment berikutnya - sidang impeachment Senat, Trump mengatakan dia "tidak akan keberatan dengan persidangan yang panjang dan ingin melihat wajah  pelapor bersaksi."

Sedangkan pendukung Trump dalam Komite Kehakiman Debbie Lesko, R-Ariz., Mengatakan kepada wartawan bah " tindakan komite itu adalah sebuah parodi bagi Amerika, dan itu benar-benar membuat Amerika terpisah." Dia menambahkan, "Sepanjang hidup saya, saya belum pernah melihat pekerjaan kereta api yang tidak adil dan curang seperti ini terhadap Presiden Amerika Serikat."


0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama