Sodik Mujahid : Gerindra Tidak Mencalonkan Mantan Napi Untuk Pilkada,..


Bandung - Sodik Mujahid anggota komisi II fraksi Gerindra melihat pentingnya keputusan MK sebagai pillar demokrasi. 

Walaupun ada dua kelompok dalam masyarakat, pertama berpendapat  mantan Napi TIDAK BOLEH maju sebagai sanksi sosial, dan kelompok kedua berpendapat BOLEH maju karena mantan napi tetap mempunyai hak untuk memilih, dan dipilih.

Sodik sendiri mendukung  konstitusi, dan hukum termasuk putusan MK terbaru, tapi tetap aspiratif yakni seperti sudah dinyatakan oleh  Sekjen Gerindra.

"Berdasarkan arahan Sekjen, Gerindra minta kepada DPC dan DPD se Indonesia untuk TIDAK mencalonkan mantan napi dalam pilkada." ujar Sodik saat dihubungi helmiadamchannel.com pada hari rabu,(11/12/2019)

"Artinya keputusan ini, untuk narapidana Korupsi maupun masalah lain nya. Dan ini cukup maju saya rasa" tambahnya

Bagi Sodik yang tidak kalah pentingnya adalah, KPU, dan masyarakat terutama media memberikan pencerahan kepada masyarakat calon pemilih, tentang BACKGROUND setiap kandidat pilkada sebelum pelaksanaan Pilkada.

Sodik sendiri berpendapat Keputusan MK, Belum memberikan efek jera.

"Kita berharap ada tambahan harapan soal efek jera,  harus dilakukan secara simultan dalam bidang bidang lainya, tidak hanya dalam pilkada saja." tambahnya


0/Post a Comment/Comments

Terima Kasih

Lebih baru Lebih lama