Makam Mantan Istri Pelawak Sule, Akhirnya Di Bongkar Polisi, Adakah Unsur Kekerasan ?
Setelah makam Lina Jubaedah di TPU Jalan Sekelimus, Bandung, Jawa Barat dibongkar untuk keperluan autopsi pada 9 Januari 2020, kepolisian mengatakan hasilnya akan didapatkan dalam waktu 2 minggu.
“Proses autopsinya di makam. Hasilnya keluar paling lama 2 minggu,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga lewat pesan Whatsapp, pada Kamis (9/1/2020).
Proses pembongkaran makam sekaligus autopsi mendiang Lina Jubaedah dihadiri dua anak Sule: Rizky Febian dan Putri Delina. Proses autopsi itu dilakukan pihak kepolisian setelah Rizky membuat laporan polisi pada 6 Januari 2020.
Laporan itu dibuatnya berdasarkan temuan kejanggalan pada jenazah Lina. Pasalnya, keluarga menemukan memar pada beberapa bagian tubuh mendiang. Kecurigaan semakin besar, ketika Teddy tak mengizinkan adik iparnya memandikan jenazah mantan istri Sule tersebut.
Sekitar 2 hari setelah laporan didaftarkan Rizky Febian, polisi pun menyambangi kediaman Teddy, suami Lina. Dari hasil pemeriksaan, polisi membawa barang bukti berupa CCTV dan telepon genggam dari rumah Teddy.
Kemudian hari ini (9/1/2020), polisi resmi membongkar makam Lina di TPU Jalan Sekelimus untuk melakukan proses autopsi.
Sedangkan Teddy suami almarhumah, mantan istri Sule, mengancam akan melapor Balik jika dirinya di kaitkan dengan kematian istrinya.